Beranda RAGAM DAERAH TNI – POLRI Siap Mengawal dan Amankan Penyaluran BANSOS Dampak Covid-19

TNI – POLRI Siap Mengawal dan Amankan Penyaluran BANSOS Dampak Covid-19

0
BERBAGI

Rembang (faktah hukum.coid) – Sebanyak 100 paket sembako dibagikan POLRES Rembang kepada warga yang di wilayah Kabupaten Rembang atas dampak Covid-19 mewakili seluruh Kapolres se- Indonesia Angkatan 99′ Akademi Kepolisian Republik Indonesia
merupakan bentuk kepadulian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Harapan bisa dirasakan manfaatnya oleh mereka yan benar-benar membutuhkan, seperti diungkapan AKBP. Dolly Arimaxionari Primanto, POLRES Rembang, usai membagikan paket sembako secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat yang mewakili seluruh Kapolres di Indonesia lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 99′ sebagai bentuk kepeduluan kepada warga atas dampak Covid-19 agar bisa meringankan beban kesulitan memenuhi kebutuhan.hidup yang sedang dirasakan saat ini, bertempat di halaman gedung markas kesatuan tersebut, Kemarin (20/4/20).

PEMBAGIAN 100 PAKET SEMBAKO
Menyambung ungkapan rasa terimakasih atas diterimanya bantuan paket sembako oleh salah Satu penerima manfaat saat itu, Kapolres Rembang juga merinci peruntukan 100 paket sembako tersebut untuk diberikan kepada: (1).Tukang Ojek Online 10 paket (2).Manula yang masuk sebagi warga miskin diwilayah terpapar Covid – 19 sebanyak.10 paket, (3).Kepada Panti Asuhan 20 paket, (4).15 paket kepada PONPES, (5).Kepada Jama’ah Ziarah Makam (JAZIMA) 15 paket, (6).Tukang Becak 10 paket, (7).Tukang Andong 10 paket, (8).Dan 10.paket kepada Tukang Parkir, ungkap AKBP Dolly Arimaxionari Primanto kepada faktahukum.co.id.

BACA JUGA :   Hari ini, Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Takkalalla

PENGAWALAN & PENGAMANAN
Mengapresiasi munculnya keluhan warga atas dugaan data penerima manfaat yang tidak tepat sasaran, maka sesuai dengan Instruksi jajaranya, Dolly menegaskan, bahwa TNI – POLRI siap melakukan pengawalan dan pengamanan atas penyaluran BANSOS dari pemerintah terkait dampak Covid-19 tersebut, jelas POLRES Rembang.

Dituturkan Dolly, pengawalan yang dimaksudkan adalah menindak lanjuti setiap aduan dari masyarakat baik yang belum terdata untuk dilakukan Verifikasi & Falidasi yang dibahas dalam rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FORKOPIMDA) untuk.dilakukan evaluasi kembali, jelasnya.

Lebih lanjut, “Termasuk melakukan pengawasan data penerima bantuan yang dimiliki Dinpermades dan Dinsosppkb Kabupaten sebagai tangan kanan Kementerian selaku penyelenggara data bantuan dari pemerintah, baik bantuan yang bersifat Reguler ataupun Perluasan dampak Covid-19 seperti saat ini sesuai.dengan kesepakatan yang telah dibuat secara bersama tersebut, ungkap AKBP Dolly Arimaxionari Primanto kepada faktahukum.co.id.

BACA JUGA :   Kadishub Sulsel Sidak Pelabuhan Bira Bulukumba Jelang Natal dan Tahun Baru

Ditegaskanya pula, “Yang dimaksud dengan pengamanan dari POLRES itu sendiri adalah, memerintahkan kepada semua POLSEK untuk mengakomodir informasi dengan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat agar bisa mendeteksi penyebab terjadinya gesekan di tengah masyarakat atas penyaluran BANSOS Covid-19, untuk segera bisa duselesaikan, papar POLRES Rembang.

PESAN & HARAPAN
POLRES Rembang menuturkan bahwa, dibutuhkan kedewasaan berfikir dalam menyikapi agar penyaluran BANSOS dari pemeritah tersebut agar manfaatnya bisa tepat sasaran, diantaranya:
(1). Bagi warga yang merasa berhak menerima manfaat BANSOS dari pemerintah namun belum terdata, untuk melaporkanya kepada petugas, agar bisa segera dilakukan Verifikasi dan Validasi sebagai penerima bantuan selajutnya, tutur AKBP Dolly Arimaxionari Primanto.

BACA JUGA :   Peduli Sesama, Ormas DPAC LAPBAS Bojong Gede Bagikan Ta'jil Gratis

Sebelum mengakhiri, POLRES Rembang juga menyampaikan harapanya,”Agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat akibat kecemburuan setelah melihat data penerima BANSOS tersebut tidak tepat sasaran (red. Tidak sesuai dengan Surat Edaran peruntukan dan laramgan dari Kementerian atau S.E dari Bupati), hendaknya: (2).Untuk Desa segera untuk melakukan evaluasi data warganya selaku keluarga penerima manfaat (KPM) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan petunjuk tersebut, dengan tetap terciptanya kindusivitas karena ketepatan manfaat BANSOS seperti harapan kita semua dapat terwujud nyata sesuaiharapan kita semua, pungkas POLRES Rembang.

Penulis: Sugito Editor: Adunk