Beranda BISNIS Tingkat Okupansi Hotel di Kabupaten Bekasi Turun Drastis

Tingkat Okupansi Hotel di Kabupaten Bekasi Turun Drastis

926
0
BERBAGI

Manager Hotel Grand Cikarang, Rahmat Cholil Nasution

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Tingkat okupansi hotel di Kabupaten Bekasi menurun drastis. Jika sebelum tahun 2015, angka okupansi masih sekitar 60℅, sekarang sudah di bawah 30%. “Ini terjadi karena semakin banyak apartment dan dibangunnya hotel-hotel baru.

Demikian dikemukakan Manager Hotel Grand Cikarang Rahmat Cholil Nasution saat jumpa pers dengan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 29 PWI Jabar di Grand Cikarang, Kamis (27/6/19).

Selain itu, ujar Rahmat, lesunya bisnis hotel di Bekasi, karena sedikitnya objek wisata yang sudah ditata secara baik.

“Yang datang ke Bekasi, sebagian besar hanya untuk kepentingan bisnis semata. Jarang yang ke Bekasi untuk rekreasi menikmati objek wisata,” kata dia.

Oleh karena itu Rahmat mengharapkan Pemkab Bekasi membangun objek-objek wisata sehingga banyak wisatawan yang berrekreasi ke Bekasi. Rahmat melihat banyak objek wisata, tapi belum ditata secara baik sehingga belum mengundang tamu untuk datang ke Bekasi.

Kemacetan juga semakin memperparah keadaan. Dulu, ujar Rahmat, setiap orang yang ada keperluan di Bekasi, selalu menginap di Cikarang dan sekitarnya. “Sekarang mereka lebih memilih menginap di Jakarta,” keluhnya. (FH01)