Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Tim Resmob Polrestabes Tangkap 3 Pelaku Jambret Kawakan di Kota Makassar

×

Tim Resmob Polrestabes Tangkap 3 Pelaku Jambret Kawakan di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, (faktahukum.co.id)-Tiga pelaku jambret kawakan yang kerap kali meresahkan masyarakat karena dalam aksinya tidak segan segan melukai korbannya kini diringkus tim reserse mobil ( RESMOB) polrestabes kota makassar guna penyelidakan lebih lanjut. (Sabtu, 06/04/19)

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP. Alex Daredaa mengatakan, penangkapan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berawal dari laporan warga yang mengalami peristiwa penjambretan di wilayah Polsek Bontoala tepatnya di Jalan Veteran Utara.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni lelaki berinisial AF (20) warga Jalan Daeng Ramang Sudiang, lelaki AL (22) warga Kabupaten Gowa dan lelaki SU alias Molleng (23) warga Jalan Gunung. Bawakaraeng,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, (Minggu,07/04/19)

BACA JUGA :   Mayat Dalam Karung Anak Perempuan 6 Tahun Ditemukan Warga Kampung Tarikolot Bogor

Lanjut Kasubbag Humas menerangkan, dalam dua bulan terakhir Januari – Februari 2019 ada 5 Laporan terjadinya Jambret masing – masing di Jalan Veteran Utara, Samping Kanal Masjid Al Markaz Kota Makassar, kemudian Jalan Sunu dan dua kali terjadi aksi jambret di Jalan Masjid Raya Al-Markaz.

Penangkapan berawal saat tim Resmob Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit reskrim Iptu. Bahtiar bersama Panit Reskrim Ipda. Syamsul Bakri Tompo melakukan penyelidikan kasus Curat, curas dan curanmor.

Petugas pun kemudian berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku jambret yaitu lelaki SU alias Molleng berada di rumahnya di Jalan Gunung Bawakaraeng saat ditangkap lelaki SU sedang tertidur.

Setelah SU diamankan Resmob Polsek Bontoala, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap dua rekan pelaku, hasilnya petugas berhasil meringkus lelaki AF dan lelaki AL di rumahnya masing – masing.

BACA JUGA :   Tim Reskrim Polres Banyuwangi Amankan Dua Pelaku Curwan 

“Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Resmob Polsek Bontoala – 1(satu) buah Handphone Merk Iphone 5s Warna Gold, satu unit Sepeda Motor Yamaha Fino warna biru gelap dengan No Pol. DD 4569 SP.

Diduga unit Sepeda Motor itu milik salah satu pelaku lelaki berinisial AF dan satu unit sepeda motor HONDA Scopy Warna Hitam dengan No Pol DD 4528 SK, milik pelaku lelaki lainnya. Sepeda Motor tersebut digunakan saat mereka menjalankan aksinya,” terang Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP. Alex Daredaa.

Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Bontoala untuk penyidikan yang lebih lanjut.. (Billy/Tommy/fhi02)

Faktahukum on Google News