Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Tim Penilai Adipura Pantau 11 Titik di Barito Utara

×

Tim Penilai Adipura Pantau 11 Titik di Barito Utara

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh. Kalteng (faktahukum.co.id) – 
8Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan tim dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melakuan penilaian terhadap 11 titik pantau di Kabupaten Barito Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara Ir. Suriawan Prihandi didampingi Nailil Fasihah Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, kepada wartawan di Muara Teweh. Kamis (7/11/19).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurutnya, penilaian Adipura tahun 2019 berdasarkan kepada Perpres 97 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis diseluruh Indonesia, baik Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Berdasarkan Perpres tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah membuat kebijakan strategi daerah (Jastrada) tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis,” kata Suriawan Prihandi.

BACA JUGA :   Kolonel Laut, P Musleh Yadi Sertijab Asops Danlantamal VI Makassar

Hal itu kata Suriawan yang menjadi dasar penilaian. Disamping 11 titik pantau yang dilakukan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Tim yang akan datang ke Kabupaten Barito Utara berjumlah empat orang yaitu dua orang dari KLHK dan dua dua orang penilai dari Provinsi Kalteng. Mereka nantinya bertugas di Muara Teweh untuk melakukan penilaian hingga selesai,” katanya.

Menurut Kadis LH, seluruh titik akan dilakukan penilaian oleh tim penilai. “Diharapkan dalam penilaian ini Kabupaten Barito Utara bisa lolos. Dan kemungkinan ada verifikasi atau tidak. Yang penting nilai kita memenuhi standar yaitu 75 persen. Pada tahun lalu, nilai yang kita peroleh 74,91 pesen hanya tertinggal 0,9,” kata Suriawan.

BACA JUGA :   PDAM Tirta Berkah Pandeglang Tingkatkan Mutu Pelayanan, Canangkan Program Penambahan Jaringan

Lebih lanjut Suriawan mengatakan terkait dengan pembagian tong sampah, saat ini sedang berjalan dan pengomposan juga saat ini sedang berjalan. Pengomposan dilakukan setiap hari yang dilakukan disetiap titik pantau.

“Hanya saja kami akan melakukan pemantapan kembali, apakah pengomposan dan bank sampah tersebut masih berposisi layak atau tidak, kalau belum layak akan kita perbaiki. Untuk itu kami mohon doa dari masyarakat Kabupaten Barito Utara semoga apa yang diharapkan tercapai,” tutup Suriawan Prihandi.

Penulis : @lie  Editor : Markus

Faktahukum on Google News