Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
TNI - POLRI

Tiga Komplotan Pembobol Mini Market di Bekasi di Bekuk Polisi

×

Tiga Komplotan Pembobol Mini Market di Bekasi di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Kepolisian Polsek Cikarang Barat-Polres Metro Bekasi, berhasil membekuk Tiga pelaku pembobol Mini Marker yang ada di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Ketiga pelaku beriinisial B, S dan I menjalankan aksinya di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, Bekasi Timur, Tambelang dan Wanajaya, dan ketiganya kini berhasil diringkus satuan reserse Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan pada saat Press Conference di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (14/09/20).

“Penangkapan tiga pelaku ini, kita dapati di dua tempat berbeda, yakni di Wanasari dan Tambelang,” kata Kapolres Hendra.

BACA JUGA :   Gerak Cepat, Dalam 1X24 Jam Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ringkus 5 Spesialis Pelaku Curanmor

Dengan kronologi penangkapan para pelaku, berawal dari kejadian TKP di Wanajaya Cibitung, yang kemudian dari hasil pengembangan olah TKP Kepolisian, para pelaku juga melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Dengan tertangkapnya tiga pelaku ini, Kita lakukan Introgasi, dan dalam pengakuan tersangka, mereka juga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Dan kemudian empat motor hasil curian pun kami amankan,” ungkapnya.

Kemudian, lebih lanjut jelas Hendra, selain tiga pelaku tersebut masih ada satu pelaku lain (penadah- red) yang masih tahap pengembangan lebih lanjut.

Kini ketiga pelaku terancam pasal 365 dan 363 KUHP pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.

Penulis : Hend
Editor : Bonding cs

Faktahukum on Google News