Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Tergiur Buka Pangkalan Gas Subsidi, SDR Tertipu Puluhan Juta

×

Tergiur Buka Pangkalan Gas Subsidi, SDR Tertipu Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini

Pandeglang- Banten, (faktahukum.co.id) – SDR (44) Warga Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, tertipu puluhan juta rupiah karena tergiur ingin membuka pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di rumahnya. Namun nahas, pangkalan gas LPG yang dijanjikan hingga saat ini belum terealisasi.

SDR menceritakan, bahwa dirinya mengaku tergiur karena akan menjadi Pangkalan elpiji bersubsidi di Wilayahnya, dia juga sudah membuat semua dokumentasi persyaratan yang diperlukan, seperti surat keterangan usaha (SKU) di desa, dan surat permohonan izin Pangkalan elpiji 3 Kg yang ditunjukan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Tak hanya itu, SDR juga membeli tabung sebanyak 200 tabung elpiji dengan isinya dengan harga Rp 185 ribu per-tabung, akan tetapi ketika sudah kosong, 90 tabung dibawa lagi ke Agen untuk diisi ulang, sayangnya tidak ada hingga sekarang bersamaan dengan 90 tabung elpiji kosong miliknya.

BACA JUGA :   Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Tindak Pidana Umum

“Saya membeli tabung sebanyak 200 tabung elpiji ukuran 3 Kg bersegel PT Lautan Emas dengan harga Rp 185 ribu per tabung pada tahun 2020, ketika sudah kosong kemudian saya meminta untuk diisi ulang lagi sebanyak 90 tabung. Namun sayangnya hingga sekarang tidak ada termasuk dengan tabungnya,” terangnya. Selasa Kemarin (4/5/21).

Akhirnya, SDR, karena menjadi Pangkalan elpiji tidak jadi harus berurusan dengan hutang ia terima, pasalnya uang yang digunakan untuk pembelian tabung beserta mediator habis senilai Rp 52 juta. Kini Tabung yang tersisa dirumahnya sebanyak 110 tabung.

“Gara-gara percaya terhadap mediator yang menjanjikan saya sebagai Pangkalan elpiji, akhirnya saya harus memiliki hutang sebanyak Rp 52 juta kepada orang lain,” keluhnya.

BACA JUGA :   Satlantas Polsek Pandeglang Rutin Laksanakan Strong Point

Lanjut, SDR, dirinya berharap ada yang mau membeli tabung kosong dirumahnya, karena menurutnya, tabung elpiji yang menumpuk tidak berguna karena tidak bisa untuk usaha.

“Saya berharap tabung elpiji di rumah saya ada yang beli karena percuma tabung elpiji tersebut hanya menumpuk tanpa ada isinya, minta isi kemana dirinya mengaku tidak tahu dan takut,” paparnya.

Mendengar hal itu, Nasrullah yang tergabung dalam Perkumpulan Komunikasi Penggiat Sosial Pandeglang, mengaku prihatin terhadap nasib SDR yang tertipu oleh yang mengaku mediator Pangkalan elpiji. Tertipunya, SDR harus memiliki hutang sebanyak Rp 52 juta kepada orang lain.

“Ini juga saya berusaha bantu kepada teman-teman saya, siapa tahu ada yang membutuhkan tabung elpiji kosong, karena percuma tabung elpiji sebanyak 110 tabung hanya menumpuk dirumahnya (SDR) tak bisa digunakan karena tidak ada isinya, semoga aja cepat laku dengan harga yang diharapakan agar tidak terlalu besar kerugiannya,” harap Nasrullah.

BACA JUGA :   Koramil 1016/Cikeusik Salurkan Bantuan Beras ke Warga Lansia

Penulis: Putra/Tim. Editor: M. J.

Faktahukum on Google News