Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Terduga Pembunuh Sadis, Berhasil Digulung Tim Gabungan Mabes Polri

×

Terduga Pembunuh Sadis, Berhasil Digulung Tim Gabungan Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (faktahukum.co.id)-Tim gabungan bentukan Mabes Polri yang dikhususkan guna pengungkapan terhadap kasus pembunuhan seorang awak media inisial AFS alias Dufi (43), hanya dalam hitungan hari dinyatakan telah berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018) lalu. Pelaku diringkus polisi di Bantar Gebang, Bekasi.

Informasi yang diperoleh faktahukum.co.id pengungkapan kasus pembunuhan ini adalah merupakan hasil penyelidikan oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Lebih lanjut disampaikan bahwa, orang yang Terduga pelaku pembunuhan dan telah berhasil diamankan ini, berinisial MN (35), pekerjaan karyawan swasta, beralamat di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 Rt 1/RW 23, Pengasinan Rawa Lumbu, Bekasi Kota.

BACA JUGA :   Gembong  Residivis Curanmor Kembali di Ringkus Polisi

Terduga pelaku ditangkap di dekat cucian motor belakang Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (20/11/2018) sekitar 14.30 WIB siang tadi.

Saat dilakukan penggeledahan, dari pelaku ditemukan ponsel korban, KTP korban, SIM korban, kartu ATM, dan buku tabungan milik korban. Saat ini pelaku sedang dibawa ke Resmob Polda Metro Jaya guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan, pihaknya membenarkan bahwa adanya kejadian penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut, dan untuk saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Bogor. Klo ada Hal-hal lain yang ingin dipertanyakan silakan llangsung ke Polres Bogor,” ujar Argo

BACA JUGA :   Lagi-Lagi Ayah Tega Gauli Darah Dagingnya

Menurut Argo,”Pada prinsipnya Polda Metro hanya membantu Polres Bogor dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. Sebab lokasi kejadian dan pelaku ditangkap masih berada di wilayah hukum Polres Bogor,”pungkasnya. (Alan B/FH01)

Faktahukum on Google News