Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Tenaga Kerja Asing Jadi Tema Dalam Aksi Damai Mayday 2018

×

Tenaga Kerja Asing Jadi Tema Dalam Aksi Damai Mayday 2018

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (faktahukum.co.id) – Peringatan hari buruh internasional atau May Day, sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar aksi di wilayah Jakarta. Perayaan ini dihiasi dengan demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Monas, dilanjutkan berjalan kaki menuju Istana Presiden dan istora Senayan, Jakarta. Selasa (1/5/2018).

Deklarasi yang dilaksanakan di Istora Senayan ini dihadiri oleh ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI. Buruh-buruh yang bernaung dibawah bendera KSPI, mulai datang berduyun-duyun menggunakan bus dan alat transportasi lainnya. Mereka datang setelah melakukan aksi di depan Istana Negara Jakarta sejak pagi hingga siang menjelang.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

MayDay tahun ini juga akan digelar oleh seluruh buruh di 25 propinsi dan 200 kab/kota yang akan menggelar aksi di area kantor Gubernur mereka masing-masing. Para buruh, lanjutnya, akan menyuarakan sedikitnya 3 tuntutan yang mereka sebut sebagai TRITURA PLUS, yaitu tiga tuntutan buruh dan rakyat yang berisi :
1. Turunkan harga beras, listrik, BBM – Bangun ketahanan pangan dan ketahanan energi.
2. Tolak upah murah – Cabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan – jadikan KHL 84 item.
3. Tolak TKA buruh kasar dari China – Cabut Pepres Nomor 20 tahun 2018 tentang TKA.
Adapun poin plus dari tuntutan tersebut adalah penghapusan outsourching.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menyampaikan, khusus di Jabodetabek, sekitar 150 ribu buruh KSPI akan melakukan May Day di depan Istana, Jakarta. Titik kumpul jam 10.00 wib di Patung Kuda kemudian rally ke Istana menyampaikan tuntutan buruh. Setelah itu, jam 13.00 wib buruh KSPI begerak menuju ke Istora Senayan.

Lebih lanjut Said Iqbal menyampaikan, salah satu isu utama yang diangkat KSPI dalam May Day adalah tentang penolakan terhadap masuknya TKA Cina Unskilled Worker (TKA buruh kasar dari Cina).

“KSPI juga menuntut pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2019 yang mempermudah masuknya TKA ke Indonesia,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, yang dibutuhkan bukan Perpres Nomor 20 tahun 2018, tetapi lebih pada penegakan aturan (law inforcement) terhadap TKA buruh kasar dari Cina yang melanggar konstitusi dan berpotensi membahayakan kedaulatan negara Indonesia.

Tujuan investasi masuk ke Indonesia, termasuk investasi dari Cina, adalah mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi rakyat Indonesia. Tapi investasi Cina berpotensi tidak memberikan manfaat untuk pekerja lokal, apabila pekerja lokal tidak bisa bekerja di pabrik atau perusahaan dari Cina tersebut.

BACA JUGA :   Praktisi Hukum H.Anwar Musyadad Daftar Cawabup Bekasi

“Hal itu bisa saja terjadi, kalau lapangan kerja baru tersebut diisi oleh TKA buruh kasar dari Cina, jadi buat apa ada investasi dari Cina? Dan buat apa Presiden Joko Widodo membuat Perpres Nomor 20 tahun 2018 tersebut?”
Buruh Indonesia menduga, jangan-jangan Perpres Nomor 20 tahun 2018 ini ada kaitannya dengan perhelatan Pileg dan Pilpres 2019. Kalau memang tidak ada kaitannya dengan Pileg dan Pilpres 2019, maka sebaiknya Presiden Joko widodo mencabut Perpres Nomor 20 tahun 2018,” ujar said lebih lanjut.

Disampaikan oleh Iqbal, dalam Perpres Nomor 20 tahun 2018 tersebut tidak mencantumkan secara tegas kewajiban bagi TKA untuk melakukan transfer of job dan transger of knowledge terhadap pekerja Indonesia. Juga tidak ada kewajiban TKA wajib didampingi oleh 10 orang pekerja lokal untuk kepentingan transfer of job dan transfer of knowledge tersebut.

Said juga mengungkapkan, hampir 1 juta buruh di seluruh Indonesia akan mengadakan aksi dengan salah satu insunya adalah tolak TKA buruh kasar dari Cina dan Cabut Prepres Nomor 20 Tahun 2018. KSPI dengan advokasi Prof Yusril Ihza Mahendra sedang mempersiapkan judicial review ke MA terhadap perpres Nomor 20 rahun 2018 tentang TKA tersebut.

Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai bahwa pemerintahan Jokowi – JK gagal mensejahterakan kaum buruh.
Indikatornya adalah turunnya daya beli akibat kebijakan upah murah melalui PP 78/2015.
PP 78/2015 merupakan bagian dari paket ekonomi Jokowi – JK yang memanjakan para investor.
Selain itu Maraknya gelombang PHK , salah satu penyebabnya adalah daya beli yang menurun akibat upah murah melalui penerapan PP 79/2015.

Akibatnya para pekerja Indonesia seperti tersisihkan. Lapangan pekerjaan yang semestinya bisa menyerap tenaga kerja, tidak terjadi. Tentu saja, hal ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi kaum buruh Indonesia.

Pada Peringatan May Day 2018 kami akan usung Isu/tema utama yang diangkat yaitu Bangun Negara Sejahtera (Welfare State ) dan Akhiri Kerakusan Korporasi. Dengan menyuarakan 3 tuntutan (Tritura).

“Tuntutannya adalah Tolak Murah dan Cabut PP 78 Tahun 2015, Turunkan Harga Beras dan Tarif Harga Dasar Listrik, serta Bangun Kedaulatan Pangan dan Energi dan yang ketiga adalah Pilih Capres 2019 yang pro Buruh dan Rakyat” pungkasnya.

BACA JUGA :   FKPPI Dukung Program TMMD 110 Kodim 0509/Kab.Bekasi

PRABOWO ADAKAN KONTRAK POLITIK DENGAN BURUH
Ketum Gerindra Prabowo Subianto memekikkan yel-yel penyemangat di peringatan Hari Buruh atau May Day di Istora Senayan, Jakarta. Prabowo menerima mandat dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk maju sebagai Capres 2019.

Awalnya, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan KSPI mendukung Prabowo di Pilpres 2019. KSPI menyebut hanya Prabowo yang mau menandatangani kontrak politik dengan buruh.

“Calon presiden yang akan didukung KSPI 2019 adalah Prabowo Subianto,” kata Said Iqbal di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Prabowo pun tampil dan berpidato. Prabowo menganggap dukungan dari buruh ini sebagai penugasan dan kehormatan.

“Kehormatan yang kau berikan kepada saya, saya terima sebagai penugasan, sebagai tugas yang mulia, suci. Seluruh jiwa dan raga saya persembahkan pada Ibu Pertiwi. Saya, Prabowo Subianto, gunakan sebagai alatmu. Bagi saya, kehormatan yang paling mulia digunakan sebagai alat bagi rakyat dan negara saya. Hidup buruh! Hidup buruh! Hidup buruh! Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pekik Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga memekikkan yel-yel takbir tiga kali. “Takbir! Takbir! Takbir!” katanya.

“Allahu Akbar,” sambut massa bergemuruh.
Prabowo meminta massa KSPI tidak mudah diadu domba. Prabowo berpesan agar KSPI tetap solid.

“Jangan santai, lemah, gampang diadu domba dan dibohongi. KSPI sebagai inti buruh Indonesia akan tenang, solid, memberi energi bagi kebangkitan bangsa dan negara,” ujarnya.

KSPI memberikan 10 tuntutan kepada Prabowo dalam dukungannya itu. Prabowo pun meneken tuntutan tersebut di hadapan para buruh.

“Akhirnya hari ini saya menandatangani ini di depan Anda sekalian sebagai calon presiden dan pemimpin kalian yang telah menyampaikan kepada saya,” ucapnya.

Dalam perjanjian itu, Prabowo mengatakan salah satunya untuk memperjuangkan kaum buruh. Apabila terpilih sebagai presiden pada 2019, Prabowo diminta menjalankan 10 tuntutan itu.

“Sebuah perjanjian, bahwa apabila saya terpilih sebagai presiden, saya akan menjalankan kebijakan yang menyejahterakan rakyat dan kaum buruh,” ucap dia.

Menurut Prabowo, isi tuntutan itu merupakan yang sedang diperjuangkannya. Salah satunya membela golongan lemah dan miskin.

“Saya pelajari, 10 tuntutan itu bagian dari perjuangan saya sebagai salah satu pimpinan gerakan yang membela golongan lemah, miskin, dan tertindas,” jelas dia.

Prabowo menyatakan, apabila terpilih menjadi presiden pada 2019, ia menjalankan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Termasuk bagi kelompok buruh.

BACA JUGA :   LPK-RI Kota Tangerang Laporkan PKBM Satya Wacana ke Kejaksaan Agung

“Bahwa pihak pertama sepakat apabila terpilih menjadi Presiden RI periode 2019-2024, siap melaksanakan perjuangan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya bagi pekerja buruh dengan melaksanakan,” tutur dia.

Berikut ini 10 tuntutan yang harus dijalankan Prabowo jika terpilih sebagai presiden pada 2019:

1. Meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum pekerja buruh dan masyarakat, dengan cara mencabut peraturan pemerintah No 78 Tahun 2015. Dan menambah jumlah jenis barang dan jasa kehidupan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum 60 KHL menjadi 84 KHL. Serta menghapus kebijakan upah padat karya yang perumusannya disusun berdasarkan pertimbangan tripartit ketenagakerjaan.

2. Revisi jaminan pensiun No 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh masyarakat buruh minimal 60 persen dari upah.

3. Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer, dan masyarakat yang kurang mampu.

4. Stop perbudakan modern berkedok outsourcing, honorer, dan perpanjangan.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan dengan mencabut Perpres No 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.

6. Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara serta memberlakukan upah minimum bagi honorer non-kategori swasta, madrasah, dan yayasan.

7. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk beasiswa anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi.

8. Menyediakan transportasi umum murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda 2 sebagai alat transportasi umum dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

9. Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.

10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu serta menjadikan koperasi, badan usaha milik negara, daerah, sebagai sumber kekuatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai kembali oleh negara dan mempergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

KSPI resmi mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. KSPI menyebut hanya Prabowo yang mau menandatangani kontrak politik dengan buruh.
(Dartono-Samba)

Faktahukum on Google News