Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Target Perekaman E-KTP Kecamatan Padang Timur Sebanyak 540 Orang

×

Target Perekaman E-KTP Kecamatan Padang Timur Sebanyak 540 Orang

Sebarkan artikel ini
Kantor Kecamatan Padang Timur, Kota Padang

Padang, (faktahukum.co.id) – Kecamatan Padang Timur, Kota Padang kini sudah bisa melayani masyarakat untuk membuat identitas Kartu Tanda Penduduk secara elektronik, atau biasa disebut E-KTP.

Perangkat digital untuk proses perekaman data pembuatan e-KTP di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang

Pelayanan itu sudah dilakukan sejak hari Sabtu kemarin tanggal 14 April 2018. Pelayanan proses pembuatan E-KTP tersebut dimulai dari pemanggil nama dari petugas kepada masyarakat yang menunggu di ruang tunggu kantor Kecamatan Padang Timur, kemudian masuk ke dalam salah satu ruangan yang sudah disediakan untuk perekaman data.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Di dalam ruangan itu sudah tersedia seperangkat computer, camera foto, perekam mata, perekam sidik jari, tempat dan pena untuk tandatangan, yang semuanya itu sudah berbasis komputerisasi (elektronik). Setelah itu baru dikirim ke Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pencetakan kartu tanda penduduk.

BACA JUGA :   Kasat Pol PP Padang, Mursalim: Satpol PP Harus Utamakan Tindakan Humanis

Dari pembuatan e ktp itu, diketahui pada hari Sabtu kemarin, tercatat sebanyak 50 orang yang melakukan perekaman data. Pada hari Minggu, tercatat sebanyak 93 orang dan hari Senin sebayak 113 orang.

Camat Padang Timur, Ances Kurniawan mengatakan bahwa e KTP ini, ternyata masih banyak warga yang belum mengerti tentang e KTP. Kadang ada warga yang datang datanya tidak ada. Denga begitu, harus melapor dulu ke Disdukcapil Kota Padang.

Lebih lanjut Ances menceritakan pengalaman yang lucu. Ada warga yang datang untuk perekaman data, saat ditanya mengenai golongan darah, ia menjawab masih diluar kota katanya.

Camat menambahkan, pihaknya mempunyai target untuk pembuatan e-KTP permanen sebanyak 540 dari seluruh Kelurahan di wilayah Kecamatan Padang Timur. “Kami terbuka untuk seluruh Kelurahan bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Padang Timur,” pungkasnya. (Roni)

Masyarakat mengantri untuk proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Faktahukum on Google News