Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Tahun 2022, PT PIS Serahkan Dana PPM CSR Sebesar Rp405 juta

×

Tahun 2022, PT PIS Serahkan Dana PPM CSR Sebesar Rp405 juta

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, Kalteng – Sebagai wujud kepedulian dan komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat sekitar wilayah operasi, PT. Permata Indah Sinergi (PT PIS) telah menyalurkan dana corporate sosial responsibility – program pemberdayaan masyarakat) (CSR-PPM) sebesar Rp 405.000.000,- untuk periode tahun 2022.

External Relations PT. PIS, Budi Siregar menjelaskan, pada 19 Nopember 2022 pekan lalu, di Benao, PT. Permata Indah Sinergi yang bergerak di bidang tambang batubara ini telah melaksanakan serah terima bantuan CSR-PPM periode Tahun 2022 kepada masyarakat desa Lingkar-1 yang meliputi Desa Benao Hulu, Desa Benao Hilir, dan Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Acara serah terima ini dilakukan secara sederhana dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat setempat,” tutur Budi Siregar, Sabtu (26/11/2022).

BACA JUGA :   Bupati Buka Rapat Koordinasi Diseminasi BBGRM Tahun 2018

Menurutnya, total dana CSR-PPM yang diserahterimakan sebesar Rp. 405.000.000,- , sama seperti tahun sebelumnya dengan rincian masing-masing desa sebesar Rp. 135.000.000 yang dibagi ke dalam 7 program/proyek.

Adapun rinciannya per desa yakni,
Desa Benao Hulu :

1 . Pengadaan APE Luar Ruangan TK PAUD KASIH BUNDA Rp 35.000.000
2. Pemasangan Keramik Lantai Mesjid Annajmu Walqomar Rp 29.600.000
3 . Pengadaan Tanah Untuk Kantor Desa Benao Hulu Tahap 1 Rp 70.400.000
Total :Rp 135.000.000

Desa Benao Hilir :
1 . Pengadaan Tanah Untuk Sarana Olahraga
Rp 135.000.000

Desa Teluk Malewai :
1 . Upacara Adat Tiwah Rp 50.000.000
2 . Pengadaan Pertapakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rp 70.000.000
3 . Rehab WC Balai Pertemuan Rp 15.000.000
Total Rp 135.000.000

BACA JUGA :   Peringati Haul Ke-6 Ustadz Muhammad Seherman di Kampung Kalijeruk

Lebih lanjut Budi Siregar menjelaskan, keseluruhan program/proyek masyarakat desa yang didanai CSR-PPM PT. PIS Tahun 2022 telah diselaraskan dengan program-program APBDes melalui Musrenbangdes sebelumnya.

“Pada prinsipnya, program CSR-PPM saling melengkapi dengan program/proyek pemerintah yang tertuang dalam APBDes. Dana CSR-PPM PT. PIS mengisi sebagian kecil kekosongan program/proyek yang tidak dapat didanai oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah,” tandasnya. (@lie).

Faktahukum on Google News