Bogor, (FHI) – Surat peringatan pembongkaran bangunan yang berada di sepanjang jalan raya Bojonggede Kabupaten Bogor, Kasi Penegak Pol PP Kabupaten Bogor, Sukmana mengatakan,”Dalam waktu dekat akan dilakukan pembongkaran, sebelum melakukan pembongkaran pihak Pol PP kabupaten beberapa kali melayangkan surat sosialisasi kepada penghuni bangunan liar yang akan dibongkar,” kata Sukmana pada FHI, (22/11/17).
Dalam sosialisasinya Dinas penertiban kabupaten Bogor melakukan cara – cara santun dan manusiawi untuk menjelaskan kepada penghuni bangunan liar.
Kasi Penegak Pol PP Kabupaten Bogor, Sukmana menambahkan,”Akan secepatnya melakukan pembongkaran jika penghuni bangunan liar yang mendiami bantaran lahan milik pemda kabupaten Bogor siap untuk di eksekusi,”tegasnya. (A.Hidayat/Firman)