BEKASI (FHI) – Pendididkan gratis yang dicanangkan pemerintah pusat tentang wajib belajar hannyalah isapan jempol. Para orang tua siswa kususnya kabupaten bekasi sangat mengeluhkan tentang maraknya pungli yang dilakukan tiap-tiap sekolah. Cara bermacam cara para sekolah selalu melukan cara untuk meraup keuntungan pribadi, yaitu meminta sumbangan yang tidak jelas peruntukannya.
Seperti halnya pada smpn 3 Tambun Utara melakukan kebijakan ( PUNGLI ) pada orang tua yang tidak jelas dan tidak masuk akal untuk peruntukan nya. Pada ajaran tahun baru pada siswa baru yang diterima dibebankan untuk pembangunan MCK dan pembayaran mebulair yang dibebankan pada orang tua siswa/siswi. Banyak para orang tua yang mengeluhkan terkait kebijakan yang dilakukan sekolah tersebut.
Saat Majalah Fakata Hukum Indonesia (FHI) mencari informasi tentang pungli tersebut. Salah satu orang tua siswa yang sempat dimintai keterangan nya oleh FHI, yang tidak enggan namanay ditulis mengatakan pada FHI,”Kami sangat mengelukan beban biaya yang diberikan sekolah pada kami sangat lah berat, apalagi suami saya hannya sebatas karyawan lepas pada salah satu PT Dan kami juga sangat bingung kenapa pembangunan WC dan Meubelair dibebankan pada kami,”ujarnya.
Ucapnya lagi,”Katanya pendidikan gratis kenapa masih ada pungutan,” kilahnya. Saat FHI mempertanyakan besaran jumlah yang dipungut, jawab orang tua, untuk pembangunan WC Rp.150rb/siswa dan untuk mebulair Rp.250rb/siswanya.” tambahnya.
”Kami minta tolong sama waratwan agar menyampaikan kenakalan sekolah ini pada Bupti dan bila perlu wartawan laporkan pada pihak terkait, agar para kepala sekolah tidak sembarangan melakukan pungli seperti ini,”ucap polos pada F H I.
Ditempat terpisah , saat di hubungi melalui telepon selulernya jam 13.30 WIB, (25/08/17) Kusuma Ridwan selaku KABID yang membidangi satuan tingkat smp mengatakan, “Dari dinas sangat melarang keras terkait pungli dan itu sangat tidak diperbolehkan, dan kami meminta supaya ini diberitakan,” katanya pada FHI.
”Supaya kami bisa memanggil kepsek tersebut.”ucapnaya lagi.”Jelas-jelas pendidkan gratis kenapa masih ada pungli. Itu jelas – jelas sudah menyalahi aturan yang ada,”ucapnya pada FHI. (Parlin MTs)