Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Sering Terjadi Banjir, Ketum BP3B Desak Pemprov Banten Perbaiki Drainase

×

Sering Terjadi Banjir, Ketum BP3B Desak Pemprov Banten Perbaiki Drainase

Sebarkan artikel ini

Jalan Ahmad Yani, Kab. Pandeglang, terendam banjir setelah diguyur hujan lebat, foto, Selasa (20/4/2021).

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Ruas Jalan Ahmad Yani, Pasar Pandeglang, Selasa (20/4/2021) sore kembali terendam banjir, setelah diguyur hujan lebat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Jl. Ahmad Yani sering kali dilanda banjir saat turun hujan seperti yang terjadi pada hari ini.
Banjir diduga akibat drainase yang tersumbat dan belum diperbaiki oleh dinas terkait, sehingga menyebabkan saluran air tidak berjalan lancar, dan berakibat air menggenang ke Jalan.

Apandi Jarkasih selaku Ketua Umum (Ketum) Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), mendesak pihak Pemprov Banten untuk segera melakukan upaya perbaikan terhadap drainase di sepanjang jalan Ahmad Yani di Pasar Pandeglang, karena wilayah tersebut status nya Jalan Provinsi.

BACA JUGA :   Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mirza Agus Berbagi Kasih Dengan Purnawirawan dan Wirakawuri

“Agar hal ini tidak terulang kembali dan dikhawatirkan bisa mengakibatkan korban jiwa, pihak Pemprov Banten diminta untuk segera melakukan perbaikan drainase yang kerap menyebabkan banjir di sepanjang jalan Pasar Pandeglang,” kata Apandi.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Ir. Asep Rahmat, mengatakan, tidak menampik sering terjadinya banjir di ruas Jalan Ahmad Yani di Pasar Pandeglang tersebut.

“Jalan tersebut memang statusnya adalah Jalan Provinsi, kami DPUPR Pandeglang sebetulnya sudah mengusulkan dan berkomunikasi dengan DPUPR Provinsi, agar penanganannya dapat segera terealisasi, kami akan mengusulkan kembali ke Provinsi Banten.” kata Asep Rahmat singkat.

Hujan yang mengguyur beberapa jam di wilayah Pandeglang, tersebut mengakibatkan sepanjang Jl. Ahmad Yani pasar Pandeglang terendam banjir setinggi lutut atau 60 Cm.

BACA JUGA :   Kemah Bela Negara Nasional 1-2018, Pramuka Perekat NKRI Akan Diresmikan Wapres Jusuf Kalla

“Akibat banjir tersebut, banyak kendaraan roda dua tidak bisa melintas,” papar H. Dedi salah seorang warga Pandeglang, H. Dedi.

Menurut H. Dedi, yang menyebabkan banjir di Pasar Pandeglang, akibat drainase yang tersumbat sehingga mengakibatkan luapan air ke jalan raya dan sampai masuk ke dalam Pasar Badak Pandeglang.

“Dengan kondisi seperti ini, dinas terkait harus cepat tanggap dan melakukan upaya untuk mencegah banjir tidak terjadi lagi setiap turun hujan,” pungkasnya.

Penulis: Putra. Editor: M. J.

 

Faktahukum on Google News