Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Sepekan Dirazia Petugas Gabungan, Cafe “Tenda Biru” Kembali Buka

×

Sepekan Dirazia Petugas Gabungan, Cafe “Tenda Biru” Kembali Buka

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Razia yang dilakukan petugas gabungan dari Polrestro Bekasi Kabupaten, Kodim 0509 dan Satpol PP setempat di kawasan Tempat Hiburan Malam (TMH) “Tenda Biru” nampaknya dianggap angin lalu oleh sejumlah pemilik cafe di lokasi tersebut.

Pasalnya, sejumlah cafe di kawasan yang berlokasi di Kecamatan Cibitung itu masih buka, meski tidak seluruhnya cafe yang ada buka.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam penelusuran yang dilakukan, hampir 30 persen cafe di kawasan tersebut buka. Para “kupu-kupu” malam juga tampak tidak menggunakan masker sesuai aturan Protokol Kesehatan (Prokes).

Seperti yang tampak pada Cafe Kings, satu dari sejumlah cafe yang buka. Cafe itu mulai buka pukul 23.00 wib. Kendati tampak sepi pengunjung.

Eni seorang pemandu lagu (PL) di Cafe King,s kepada media mengatakan, Cafe di tempatnya bekerja buka, dikarenakan sudah ada informasi dari oknum agar tidak usah takut.

BACA JUGA :   KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Sebagai Tersangka

“Gak usah takut bang, kita udah koordinasi,” ujar Eni kepada media yang bermaksud guna meyakinkan pengunjung dalam menikmati hiburan yang disajikan, Minggu (4/4/21).

Senada diutarakan Teteh PL Cafe Srono Jati, wanita asli Indramayu, Jawa Barat, dirinya sebenarnya takut akan ada razia seperti pekan lalu, di lokasi tempatnya mengais pundi rejeki.

Namun sambung Teteh, karena sudah ada pemberitahuan  lewat group WhatsApp (WA) Srono Jati maka ketakutan yang dialaminya sirna. “Isi WA, malam ini boleh putar musik,” papar Teteh yang nenirukan pesan dikirim dari oknum Satpol PP.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 250 personel gabungan, terdiri dari anggota Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi, merazia dua kawasan THM, pada Sabtu (27/03) malam.

BACA JUGA :   Program TMMD Kodim 0509/Kab.Bekasi Beri Manfaat Bagi Masyarakat

Kedua kawasan tersebut adalah Tenda Biru di Kecamatan Cibitung, serta Pulo Nyamuk di Kecamatan Cikarang Barat.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Metro Bekasi AKBP Rickson P Situmorang dan Dandim 0509 Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, menyasar pada cafe-cafe yang ada di dua kawasan THM tersebut.

Giat ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat jelang bulan suci Ramadan.

“Dalam rangka penegakan PPKM dan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang bulan Ramadan, operasi ini akan rutin kita gelar,” tegas AKBP Rickson di hadapan media.

Saat petugas gabungan datang di dua lokasi tersebut, cafe-cafe yang ada sudah tutup. Namun, petugas terus menyisir satu persatu cafe dan memeriksanya guna memastikan bahwa THM tersebut benar-benar tutup.

BACA JUGA :   Bupati Bekasi Perbolehkan Warga Gelar Hajatan dan Resepsi Pernikahan

Sebagai antisipasi beroperasinya cafe yang ada, petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi memasang segel penutupan hingga dua pekan ke depan.

“Kalau tadi memang kami mendapat laporan bahwa tempat ini masih buka, tapi saat kita tiba di lokasi ini THM yang ada sudah tidak ada kegiatan. Sehubungan cafe-cafe ini menyatu dengan lingkungan pemukiman warga, jadi kita belum bisa memastikan mana sepekan dirazia petugas gabungan cafe Tenda Biru kembali buka,” paparnya.

Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP melakukan penyegelan puluhan cafe yang ada di kawasan Pulo Nyamuk dan Tenda Biru, guna mengantisipasi beroperasinya THM tersebut karena diduga menimbulkan kerumunan.

Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadan, dan akan terus dilaksanakan operasi yang sama pada bulan tersebut.

Penulis : Hend/Red
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News