Beranda RAGAM DAERAH Sentra Gakumdu Gelar Kegiatan di Hotel Favour

Sentra Gakumdu Gelar Kegiatan di Hotel Favour

246
0
BERBAGI

Pagaralam – Fasilitasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) tahap pemuktahiran data pemilih dan sentra penyusunan daftar pemilihan Pada Pemilu serentak tahun 2024 yang bertempat di Hotel Favour berlangsung, pada Selasa (30/05/23).

Dalam pembahasan Penegakan Hukum Terpadu ini, di ikuti oleh sejumlah stakeholder yakni, Polres Pagaralam, Kejaksaan Negeri Pagaralam dan pihak Bawaslu Provinsi Sumsel.

Tahapan pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih ini begitu penting dilakukan, menginggat semua masyarakat yang tercover pada DPT khususnya di Kota Pagaralam wajib mengeluarkan suara dan juga berhak mendapatkan kesempatan dalam menentukan pilihan mereka pada Pemilu 2024 mendatang.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu dari masing-masing Kecamatan se-Kota Pagar Alam serta masing-masing tenaga staf kesekretariatan.

Ketua Bawaslu Pagar Alam Edi Ahmadi melalui anggotanya Emi Deshartika menyebutkan, dengan adanya sentra Gakumdu diharapkan mampu membangun sinergi serta menyamakan persepsi dalam upaya penanganan serta penyelesaian masalah pada berbagai tahapan dalam pengawasan pemilu,” ungkapnya

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kejari Pagaralam yang di wakili Kasi Pidum Jodhi Atma Enchi SH, dimana fungsi Gakumdu dibentuk untuk mempercepat proses penanganan perkara.

“Dimana penanganan perkara pada Pemilihan Umum itu sendiri sangat singkat, sehingga efisiensi sangatlah dibutuhkan, itulah tujuan sebenarnya dengan adanya Gakumdu ini. Sehingga sinergitas antara pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu dalam upaya mengefisiensi penanganan perkara itu sendiri,” jelas Kasi Pidum