Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
PENDIDIKAN

Sekda Pandeglang: Seleksi calon Kepsek harus selektif

×

Sekda Pandeglang: Seleksi calon Kepsek harus selektif

Sebarkan artikel ini

Pandeglang–Banten, (faktahukum.co.id) – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin, meminta kepada calon Kepala Sekolah harus memiliki kompetensi dan melek IT (Information Technology) agar bisa menyesuaikan dengan metode belajar mengajar seperti sekarang ini.

Hal itu disampaikan, Pery, saat melakukan monitoring seleksi calon Kepala Sekolah yang bertempat di SMPN 1 Karangtanjung, Selasa (17/11/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Lebih lanjut, Ia mengatakan, Kepala Sekolah merupakan manager dalam pengelolaan pendidikan dilingkungan sekolahnya.

“Kualitas pendidikan akan berhasil jika sistem pengelolaanya dapat dikelola dengan baik, justru sebaliknya, kualitas pendidikan dianggap gagal jika sistemnya pendidikanya baik akan tetapi para pengelola pendidikanya tidak betul-betul menunjukan kinerja yang optimal,” katanya.

BACA JUGA :   Polres Barut Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri

Menurut Pery, mutu pendidikan akan terwujud dengan baik apabila semua faktor pendukung pendidikan mulai dari sistem, sarana dan prasarana, personal serta manajemen pendidikan berjalan beriringan saling mendukung.

“Oleh sebab itu seleksi calon kepala sekolah ini harus betul-betul selektif, sehingga melahirkan Kepala Sekolah yang profesional serta memiliki integritas tinggi, agar mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang bisa meningkat,” tutur Pery.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat, mengatakan, seleksi calon kepala kekolah diikuti oleh 285 peserta terdiri dari calon pengawas SD 28 orang, pengawas TK 2 orang, sedangkan untuk calon kepala sekolah SD sebanyak 227 orang dan calon kepala sekolah TK 28 orang,” terang Taufik.

BACA JUGA :   Dimasa Pandemi, Asep: Tetap Kita Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Ia menambahkan seleksi calon Kepala Sekolah dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dan seleksi ini dilakukan secara daring, mengingat dilaksanakan ditengah-tengah pandemi covid-19.

“Mudah-mudahan seleksi Kepsek ini mampu melahirkan kepala sekolah yang mampu membawa mutu pendidikan kearah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Penulis: Putra. Editor: Ade’ M.

Faktahukum on Google News