Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Sekda Konsel Resmikan Gudang Bulok di Desa Lalobao

×

Sekda Konsel Resmikan Gudang Bulok di Desa Lalobao

Sebarkan artikel ini

Konsel, (faktahukum.co.id)-Setelah kurang lebih 9 (sembilan) Bulan pelaksanaan peletakan batu pertama pada Tahun 2018 lalu, Akhirnya, pembangunan Gudang BULOG yang berlokasi di Desa Lalobao Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang di biayai melalui anggaran Perum BULOG Pusat hari ini resmi di fungsikan penggunaannya.

Beroperasinya Tempat penampungan hasil petani wilayah Konsel tersebut di tandai dengan peresmian dan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti oleh Direktur SDM & Umum Bulog, Bagya Mulyanto, SE., MM bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si. Selasa (19/2/2019).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam sambutannya, Direktur Bulog, Bagya Mulyanto menyampaikan terima kasih kepada Pemda Konsel yang telah menghibahkan tanah seluas kurang lebih 4 (empat) Ha kepada BULOG, dan telah dimamfaatkan untuk pembangunan Gudang baru seluas 0,7 Ha yang terdiri dari bangunan Gudang kapasitas 2.000 ton, Kantor, Laboratorium pemeriksaan kualitas, rumah jabatan Kepala Gudang, Mushollah, toilet umum dan Pos jaga.

BACA JUGA :   Melalui Program PPM, PT SMM Beri Bantuan Sembako

“Kehadiran gudang bulog ini menambah unit dan kapasitas gudang yang di miliki Bulog Divre Sultra, dari kapasitas sebanyak 32.500 ton dan 14 unit menjadi 34.500 ton dan 15 unit yang tersebar di Kendari, Unaaha, Kolaka, Bombana, Bau2, Raha dan Wanci,” ungkap Bagya.

Gudang yang sudah modern ini akan di kelola oleh Kansilog Bombana, sambungnya, yang nantinya kendaraan/truk dapat bongkar muat komoditi beras langsung dalam gudang. Tentunya kita berharap gudang ini bisa bermamfaat besar bagi petani dan pelaku usaha penggilingan di daerah ini. “Yang mana saat ini stok beras di gudang2 Bulog masih aman dan tersedia untuk 6,6 bulan kedepan, yakni sebanyak 9.200 ton dengan alokasi rastra 1.350 ton/bulan,” rinci Bagya.

BACA JUGA :   Ini Pernyataan Kapolres Katingan Terkait Temuan Jenazah MR X

Ia juga menjelaskan bahwa untuk mekanisme pendistribusian beras akan diatur sebaik mungkin sesuai asas mamfaat masing2 beras tersebut, seperti jenis beras Bansos dan Komersil, jika komersil kita akan membeli langsung dengan harga layak di tingkat petani.

Selain itu, pungkasnya, untuk meningkatkan kualitas beras daerah ini, Bulog akan bekerjasama dengan Pemda untuk memberikan pendampingan kepada petani bagaiamana memproduksi beras yang berkualitas, sehingga bisa di pasarkan ke Provinsi lain, apalagi saat ini kualitas beras Konsel sangat baik.

Sedangkan Sekda Konsel, Sjarif Sajang, dalam arahannya juga mengapresiasi atas pengoperasian gudang tersebut di lokasi tanah yang di wakafkan Pemda Konsel, dengan harapan hasil produksi pertanian seperti jagung dan padi bisa meningkat dan di beli oleh Bulog dengan harga lebih tinggi sehingga menjamin kehidupan ekonomi masyarakat petani, sejalan dengan salah satu fungsi Perum Bulog yakni pengendalian harga.

BACA JUGA :   Bupati bersama Gubernur Awali Pesta Permainan Rakyat dengan Bermain Layangan

“Dengan adanya gudang ini dapat bermamfaat bagi masyarakat luas, yang dapat menampung hasil pertanian  dengan harga yang tidak bisa dimainkan oleh para calo, karena setelah panen bisa langsung di masukan kesini dengan terlebih dahulu di cek tingkat kadar airnya melalui laboratorium yang telah di siapkan,” tandas Sjarif.

Untuk di ketahui, anggaran pembangunan komplek pergudangan Bulog ini menelan biaya sebesar 11,5  Milyar. Dan selain penyerapan Gabah dan jagung yang di himpun dari masyarakat, Bulog Lalobao – Konsel juga menyediakan komoditi komersial berupa beras, gula, terigu, minyak goreng untuk didistribusikan kemasyarakat luas

Acara peresmian turut juga di hadiri Kadiv Umum Perum BULOG, Langgeng Wisnu, Kepala Perum Bulog divre Perum BULOG Sultra, Kusmiawan, Ketua DWP Konsel, Hj. Ariyati Sjarif, unsur Forkopimda dan para pimpinan OPD yang disaksikan ratusan masyarakat setempat,”putupnya. (Edison)

Faktahukum on Google News