Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Sekda Konsel Geram,Sejumlah ASN “MALAS” Apel Pagi

×

Sekda Konsel Geram,Sejumlah ASN “MALAS” Apel Pagi

Sebarkan artikel ini

Konsel.sultra (faktahukum.co.id)-Peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu sorotan pada lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel), utamanya tingkat kehadiran saat Apel Pagi yang sudah menjadi rutinitas di setiap Hari Senin di luar tanggal merah atau hari libur.

Hal tersebut juga di keluhkan dan membuat geram Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Ir. Drs. H. Sjarif Sajang saat memimpin Apel di Halaman Upacara Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel – Andoolo, yang mendapati kurangnya peserta Apel, Senin (29/4/19).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pasalnya, meski telah diwajibkan dan selalu di ingatkan untuk harus mengikuti Apel Pagi setiap Senin, Sekda mendapati tingkat kehadiran ASN setiap OPD yang telah di atur barisannya pada hari itu tidak mencapai 100 persen, yang di dalamnya termasuk Eselon II, III dan IV beserta Staf.

BACA JUGA :   Dandim 0601/Pandeglang Ajak Wartawan Perangi Berita-berita Hoaks

Kenapa peserta Apel kian hari semakin berkurang?, kata Sekda Konsel, Sjarif Sajang di kesempatan tersebut, padahal sudah menjadi ketentuan dan kesepakatan bersama OPD untuk selalu di adakan Apel setiap awal pekan sebelum melaksanakan rutinitas pekerjaan.

“Saya minta BKD untuk mengabsensi semua pegawai yang tidak ikut apel termasuk para Eselon, karena saya liat ada juga pimpinan OPD dan para Kepala Seksi serta Kasubag yang tidak menaati aturan ini, serta jangan jadikan alasan karena persiapan mengikuti kegiatan pembukaan HUT Konsel siang nanti,” tegasnya.

Sangat di sayangkan seorang pejabat/eselon memberikan contoh yang kurang terpuji kepada bawahannya, ketus Sjarif, dan yang terpenting bagaimana pertanggung jawaban saudara kepada Negara dan Masyarakat yang telah mempercayakan untuk mengemban amanah. ” Kejadian ini akan saya laporkan ke Bupati untuk selanjutnya diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengevaluasi para Eselon yang tidak disiplin,” geramnya.

BACA JUGA :   Kapolres Pandeglang Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kapolsek Cikeusik

Seharusnya tidak ada alasan lagi untuk malas ikut apel, karena Pemda telah memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tandas Sjarif, jadi saya harap kedepan tingkat kehadiran peserta apel bisa lebih meningkat sebelum kena tindakan yang lebih berat.

“Sebagai efek jera dan hukuman moral bagi saudara, jika terulang lagi, Nama dan Jabatan serta Instansinya akan saya akan publikasikan di seluruh media, baik media Televisi, Cetak maupun media elektronik, agar menjadi pembelajaran pribadi dan perhatian bagi yang lain,” pungkasnya.

Mantan Kadsihub Kota Kendari ini juga berpesan, bahwa seyogyanya pimpinan OPD harus mampu memberikan teladan kepada jajarannya, apalagi saudara telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai ASN yang selalu mengabdi kepada Negara dan Bangsa serta Masyarakat dengan dibuktikan untuk selalu disiplin pada semua asfek tanpa terkecuali.

BACA JUGA :   Aty Kodong Meriahkan Resepsi Kenegaraan Tingkat Kecamatan Bontosikuyu

Dikesempatan itu, usai menyampaikan arahannya Sekda Konsel, Sjarif Sajang langsung turun mengecek satu persatu barisan peserta Apel sekaligus mengabsensinya.”tandasnya.(Edison)

Faktahukum on Google News