Nias Selatan, (Faktahukum.co.id)- Puluhan warga melakukan aksi protes dengan menanam sejumlah tanaman seperti, pohon Pisang, Kelapa, karet di Lapangan upacara sekaligus sarana olah raga bertempat di kecamatan Amandraya kabupaten Nias Selatan,Sabtu (03/08/19).
Menurut salah satu warga Ama Putri Ndruru, yang mewakili sejumlah warga menuntut ,kepada TPK dan BKAD atas bahan material yang telah dipergunakan untuk pembangunan sarana Olahraga dan lapangan Upacara sampai detik ini belum dibayarkan. kurang lebih 40 juta.”ungkapnya.
Ditempat yang terpisah sejumlah,warga yang protes mempertahankan tanaman untuk tidak dicabut,sebelum hak mereka dibayarkan oleh BKAD melalui TPK.
Saat dikonfirmasi media ini, Ketua BKAD yang sekaligus anggota DPRD Nias Selatan ‘Asazatulo Giawa,dirumah kediamannya tentang kejadian ini mengatakan ,tindakan ini sangat kita sayangkan, betapa tidak, besok hari Minggu,04/08/19 akan dimulai kegiatan olah Raga untuk memeriahkan HUT.KEMRI KE 74 se-Kecamatan Amandraya yang ditempatkan dilapangan tersebut.
“Boleh mereka menuntut hak,tapi tidak harus menahan kegiatan umum dilapangan tersebut”.lanjutnya,kita akan undang pengurus BKAD dan TPK serta warga yang menuntut untuk diklarifikasi”.
“Sampai detik ini kami pengurus BKAD tidak pernah dapat laporan pertanggung jawaban oleh TPK,dan sudah beberapa kali kami minta,namun tidak digubris oleh TPK,ada apa sebenarnya ini,”kata Asazatulo.
Saat dihubungi ketua TPK ‘Suapri Sarumaha’ dan sekretaris TPK ‘Antonius NDRURU’ oleh media ini melalui selulernya,tidak dijawab.Aksi protes pun berjalan aman.
Penulis : Abdul Rahman. Editor : Syam Hunter.