Kab.Bekasi, (faktahukum.co.id) – Sejumlah jurnalis dari berbagai media yang ada di Kabupaten/Kota Bekasi, mendeklarasikan acara Persatuan Wartawan Bekasi Independen (PWBI) yang bertempat di halaman kantor Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Jum’at.(2/8/19) kemarin.
Acara tersebut dihadiri Wakapolsek Tambelang Iptu Sujiyo, Kepala Desa, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.
Dengan terbentuknya PWBI, bertujuan untuk saling bersinergik antara media dengan pemerintah maupun swasta di dalam roda pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sujiyo mengatakan kepada awak media, media dan pemerintah agar bisa bersinergik, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.”ajaknya.
Para awak media dari berbagai media yang ada di Kabupaten/Kota Bekasi, yang tergabung dalam PWBI mensuport dengan di bentuknya PWBI yang ada di Bekasi.
Persatuan Wartawan Bekasi Independen (PWBI) yang diketuai oleh “Wawan Irawan atau yang sering akrab di sapa Yoma, mengemukakan, perlunya wadah bagi para jurnalis yang ada di Bekasi, untuk berorganisasi sehingga lebih dinamis.”Himbaunya.
Lanjut Wawan, PWBI bukan hanya untuk ajang perkumpulan, melainkan juga untuk bersilaturahmi antara temen-temen media, Pemerintah maupun swasta.
Sementara itu, Iimudin Suparna. AMK selaku tuan rumah dan sekaligus Kepala Desa Sukabudi menyampaikan, bahwa media dan pemerintah Desa adalah mitra.
Iim berharap, teman-teman media di dalam membuat pemberitaan harus sesuai Fakta dan aktual, dengan kondisi di lapangan.”ujarnya.
Selanjutnya, Sekertaris PWBI Irma Wulan sekaligus panitia pelaksana, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen pemerintah maupun swasta, atas dukungannya bersama dengan terbentuknya PWBI agar lebih baik lagi kedepannya dan bisa menerapkan kode etik jurnalis.
Penulis : Hendriana. Editor : Syam Hunter.