Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Satu Keluarga di Cikarang Barat Terpapar Covid-19, Kapolres Pimpin Evakuasi Untuk di Isolasi

×

Satu Keluarga di Cikarang Barat Terpapar Covid-19, Kapolres Pimpin Evakuasi Untuk di Isolasi

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Tim satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, menjemput satu keluarga terpapar Covid-19 di Kp Cikedokan RT 07/13 Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (14/06/21).

Kegiatan penjemputan atau evakuasi Satu keluarga itu, yang berjumlah delapan orang terdiri dari suami, istri dan anak-anaknya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Penjemputan tersebut di pimpin langsung Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si.

Mereka dijemput untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang, dengan menggunakan satu ambulans dan mobil pribadi, semua masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Setelah dilakukan swab, mereka juga dijemput bersama lima warga lainnya di lingkungan yang sama.

BACA JUGA :   Melalui CSR, PT Fajar Paper Kembali Bagikan Santunan Zakat Tahun 2021

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si mengatakan, klaster keluarga itu muncul berawal dari seorang warga yang bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan industri terkonfirmasi positif corona.

Atas dasar itu, pihak Kecamatan, Polsek dan Puskesmas Kecamatan Cikarang Barat langsung melakukan tes Covid-19 terhadap keluarga petugas keamanan tesebut dan tes secara acak terhadap 52 warga setempat.

“Kita dapatkan 16 orang yang terkonfirmasi reaktif atau positif Covid-19. Dari 16 orang ini ada empat kepala keluarga dan ada satu keluarga semua anggota keluarga terpapar Covid-19, semua ada delapan orang,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penjemputan 13 orang ke tempat isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang dan tiga orang lainnya melakukan isolasi mandiri di rumah.

BACA JUGA :   Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dandim 0507/Bekasi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

“Yang isolasi di rumah tentu akan diawasi secara ketat oleh tim satgas,” terang Kapolres.

Kapolres menyebut, terjadinya penambahan kasus baru dari klaster keluarga ini menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 ini terjadi dan cukup masif.

Total saat ini ada sembilan RT yang terjadi klaster sehingga diterapkan mikro lockdown. Diantaranya, di Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Cabangbungin, Sukatani, dua RT Serang Baru, Babelan dan Tarumajaya.

“Semuanya dalam satu RT lebih dari lima kepala keluarga terpapar Covid-19,” jelasnya.

Menurut Kapolres, kejadian ini harus sudah menjadi peringatan bagi semua pihak, baik untuk pemerintah, TNI, Polri, stake holder dan masyarakat. Satgas Covid-19 akan terus meningkatkan upaya 3T, testing, tracing dan treatment.

BACA JUGA :   Pesan Dandim 0509/Kab.Bekasi Usai Laksanakan Sertijab, Jaga Profesionalisme Sebagai Prajurit 

Tak hanya itu operasi yustisi juga akan kembali ditingkatkan untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Peran masyarakat agar tidak kendur disiplin prokes juga sangat penting. Ini semua harus selaras seiring dan semua harus bersama-sama supaya lonjakan tinggi bisa ditekan dikurangi bahkan diminimalisir,” tutup Hendra.

Penulis : Hend
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News