Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Berbagai cara dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Pandeglang, agar bisa membuat masyarakat lebih aman dan nyaman .
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, di sela kesibukannya melakukan pengaturan arus lalu lintas, anggota Satlantas Polres Pandeglang, melakukan kegiatan gotong royong membantu menambal atau memperbaiki lubang jalan rusak yang berada di ruas jalan Kadu Hejo Kec. Kadu hejo Kab. Pandeglang, Senin (28/12/20).
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Riska Tri A. S.I.K mengatakan,” akibat cuaca yang sering hujan jalan pun jadi berlubang akibat terkikis oleh air sempat menyebabkan kemacetan karena melambatnya laju kendaraan,” kata Kasat Lantas.
Ia menambahkan, kami berinisiatif untuk memperbaiki sementara jalan yang berlubang agar laju kendaraan tidak berubah.
“Semoga dengan ditambalnya jalan yang berlubang bisa mengurangi kemacetan dan mempelancar laju kendaraan yang melintas,” pungkas Kasat Lantas Polres Pandeglang.
Penulis: Putra. Editor: Ade’ M.