Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Satlantas Polres Padang Pariaman Imbau seluruh Warga, Taati Peraturan Lalu Lintas dan Prokes

×

Satlantas Polres Padang Pariaman Imbau seluruh Warga, Taati Peraturan Lalu Lintas dan Prokes

Sebarkan artikel ini

Pariaman–Sumbar, (faktahukum.co.id) – Ciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Padang Pariaman menggelar kegiatan kepolisian.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi S.Ik mengatakan, operasi yang dilakukan oleh pihaknya adalah kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, dengan sasaran utama knalpot racing, balap liar serta pelanggaran kasat mata lainnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Pelanggaran merupakan awal mula kecelakaan. Jadi kami menghimbau seluruh pengguna jalan, agar menaati peraturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraannya,” katanya, Selasa (8/6) di Mako Satlantas Polres Padang Pariaman.

BACA JUGA :   BUMdes Pilar Utama Membangun Desa

Pihaknya mengajak kepada pengguna kendaraan, pada saat berkendara untuk tidak ugal-ugalan apalagi sampai balap-balapan yang dapat membahayakan keselamatan.

“Saling menghargai sesama pengguna jalan, dan fokus dalam mengendarai di jalan raya agar tidak terjadi kecelakaan,” imbaunya.

Dengan masih adanya penambahan kasus Covid-19, dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Jangan lupa dan jangan abai prokes, untuk mencegah penyebaran maupun penularan virus corona (Covid-19),” pungkasnya

Penulis : Roni/Hms
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News