Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Satlantas Polres Barut Amankan Sopir Truk Tangki BBM Diduga Palsukan SIM

×

Satlantas Polres Barut Amankan Sopir Truk Tangki BBM Diduga Palsukan SIM

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh_Kalteng (faktahukum.co.id) – Satlantas Polres Barito Utara (Barut) mengamankan sopir truck tangki BBM yang diduga memalsukan dokumen Surat Ijin Mengemudi (SIM) saat menggelar kegiatan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada pengguna jalan serta pemeriksaan kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 atau lebih di Jalan Negara KM 7 dan KM 35 Muara Teweh-Kandui, Jum’at (14/2/20).

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra SIK mengatakan, dari hasil prmeriksaan kendaraan bermotor terjaring 6 pelanggar dengan barang bukti SIM 3 lembar dan STNK 3 lembar. Selain itu diamankan juga mobil tangki berwarna merah putih bernopol DA 8782 HC bermuatan BBM 5000 liter dari Banjarmasin yang akan didistribusikan ke Kecamatan Gunung Purei.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Sopir dan penumpang mobil tangki tersebut digiring ke Mapolres Barut untuk ditindak lebih lanjut karena diduga memalsukan dokumen SIM BII Umum,” terang Asdini kepada wartawan Jum’at sore.

BACA JUGA :   Atep si Anak Ajaib Pencipta Sabun Cair Asal Pandeglang, Butuh Dukungan Pemerintah

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut pihaknya menghimbau kepada para pengguna jalan agar dalam berkendara lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan. Serta mengajak mereka (pengguna jalan, red) agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan.

“Adapun 7 fokus road safety tersebut diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan Hp saat berkendara serta berkendara melawan arus,” jelas Kasatlantas.

Penulis : @lie  Editor : Editor: Adunk

Faktahukum on Google News