Lamandau – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lamandau Polda Kalteng, mengadakan penyuluhan bahaya Narkoba kepada kalangan pelajar terutama pada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Sematu Jaya, guna melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba, Kamis (7/10/2021).
Penyuluhan dilakukan langsung oleh Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Dartono didampingi oleh Personil Satbinmas, kegiatan penyuluhan dilakasnakan di Balai Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya.
Hadir dalam kegiatan Camat Sematu Jaya, Satbinmas Polres Lamandau, para sswa SMPN 1 Sematu Jaya, siswa SMAN 1 Sematu Jaya, Tenaga Pendidik /Guru, perangkat Desa Wonorejo dan Tim PKK desa Wonorejo.
Peredaran Narkoba saat ini sangat masif, guna melindungi generasi penerus dan masyarakat, Polres Lamandau gencar melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba, dimana Narkoba telah menyasar semua kalangan dan yang paling rentan terpapar Narkoba adalah para remaja yang masih dalam masa pencarian jati diri.
Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Dartono dalam arahannya menyampaikan wilayah Lamandau merupakan lintas provinsi di pulau Kalimantan, Narkoba banyak ditemukan berasal dari provinsi lain yang melintas di daerah Lamandau.
“Saat ini kasus Narkoba yang ditangani Satnarkoba Polres Lamandau, pelaku-pelakunya dari pemakai hingga pengedar sebagian adalah warga masyarakat Lamandau, oleh sebab itu upaya pencegahan yang dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi kepada remaja dan masyarakat, sehingga mereka akan mengetahui bahaya tentang Narkoba dan sanksi hukumnya,” kata Dartono.
Lanjutnya, peran orang tua sangat penting untuk mengawasi putra putri nya saat bergaul di luar rumah, main dimana, bergaul dengan siapa, serta di lingkungan seperti apa, mengingat sebagian besar anak muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan Narkoba dan akan sulit untuk menyadarkan dari pengaruh Narkoba karena efek ketergantungan.
“Mari bersama sama kita cegah peredaran Narkoba dengan cara menjauhinya dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran Narkoba maupun penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar kita,” tegasnya. (M. Andreyanto).