Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Sat Narkoba Polres Bogor Putus Jaringan Narkoba di Kabupaten Bogor

×

Sat Narkoba Polres Bogor Putus Jaringan Narkoba di Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

Kab. Bogor, (faktahukum.co.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dan jajaran melaksanakan konferensi pers terkait dengan upaya yang dilakukan Polres Bogor dan jajaran dalam rangka menindak dan memutuskan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bogor kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 minggu kita berhasil mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Sampai saat ini Polres Bogor dan jajaran terus berupaya dan tiada henti-hentinya memberantas narkoba dan sampai hari ini pun kita masih melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus narkoba” ujar AKP Andri Alam.

Total berat barang bukti yang disita yaitu 392 gram sabu-sabu, 2276 gram ganja, serta sediaan farmasi diantaranya 330 butir tramadol, 54 butir tramadol polos, 49 butir kapsul, 24 butir trihexphenidyl dan 640 butir hexymer.

BACA JUGA :   Sempat Viral, Pasangan Mesum di Kolam Pemandian Ditangkap Polisi

Dengan diamankannya barang bukti tersebut dapat menyelamatkan sekitar 6.300 jiwa.

Adapun identitas tersangka yaitu
1. (J) dengan barang bukti 330 butir tramadol, 54 butir tramadol polos, 49 butir kapsul, 24 butir trihexphenidyl, 640 butir hexymer.
2. (SA) dengan barang bukti 17,4 (tujuh belas koma empat) gram ganja.
3. (JO) dengan barang bukti 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram sabu.
4. (A) dengan barang bukti 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram sabu.
5. (RD) dengan barang bukti 1,36 (satu koma tiga puluh enam) gram sabu.
6. (MA) dengan barang bukti 2,36 (dua koma tiga puluh enam) gram ganja
7. (S) dengan barang bukti 6,56 (enam koma lima puluh enam) gram ganja.
8. (R) dengan barang bukti 12,30 (dua belas koma tiga puluh) gram ganja.
9. (ARB) dengan barang bukti 2190 (dua ribu sembilan puluh) gram ganja / 2,19 kilogram.
10. (PBF) dengan barang bukti 1,3 (satu koma tiga) gram sabu dan 4,7 (empat koma tujuh) gram ganja.
11. (AA) dengan barang bukti 27,64 (dua puluh tujuh koma enam puluh empat) gram sabu
12. (MS) dengan barang bukti 37,36 (tiga puluh tujuh koma tiga puluh enam) gram sabu
13. (RA) dengan barang bukti 42 (empat puluh dua) gram ganja
14. (YF) dengan barang bukti 8,19 (delapan koma sembilan belas) gram sabu
15. (AA) dengan barang bukti 315 (tiga ratus lima belas) gram sabu
16. (R) dengan barang bukti 0.58 (nol koma lima puluh delapan) gram sabu.

BACA JUGA :   Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Dua Bersaudara Pengedar Shabu

Kami menghimbau kepada masyarakat agar membantu Polisi untuk memberantas narkoba tanpa adanya kerjasama dari masyarakat mustahil kita dapat memberantas jaringan narkoba. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang sudah melakukan upaya-upaya dan memberikan informasi sekecil apapun informasi itu dapat menyelamatkan banyak jiwa.

Yang kami lakukan untuk penindakan hukum mayoritas adalah pengedar atau bandar. Kami sampaikan kepada masyarakat jangan sampai menggunakan narkoba.

(Tribratanews Polres Bogor)/Zul-Her

Faktahukum on Google News