Wajo_Sulsel.(faktahukum.co.id) – Upaya meningkatkan hubungan tali silaturahim yang baik, Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, IPDA. Muchlis Ali, menggelar pertemuan bersama insan Pers, berlangsung di di Kantor LBH Bhakti Keadilan Wajo, di Jl Bau Baharuddin, Kabupaten Wajo, Sulawesi selatan, Senin 17/6/19.
Pertemuan yang digelar khusus untuk insan Pers dari berbagai media di Kabupaten Wajo, Sulawesi selatan, bertujuan untuk meningkatkan silaturahim antara Polisi dan Insan Pers sebagai mitra.
Kanit Regident Sat Lalu Lintas Polres Wajo, IPDA. Muchlis mengatakan, pertemuan ini, sebagai bentuk dedikasi ,memperkuat jalinan silaturahim yang selama ini terbangun dalam membantu Polres menciptakan kondisi yang baik dan membantu kami mendapatkan informasi tentang pelayanan di kantor kami.
Lanjut, IPDA. Muchlis kalau saat ini sudah menerapkan sistem pelayanan cepat. “Untuk perpanjangan (pengesahan) STNK, kalau berkas lengkap hanya 5 menit kalau perpanjangan STNK 5 tahunan hanya maksimal 35 menit,” ungkapnya
Pada kesempatan itu juga, Kepada masyarakat, Ipda Muchlis menghimbau agar warga datang langsung mengurus berkas kendaraannya di pelayanan dan jangan melalui perantara.
“Jangan lagi pakai calo, karena itu merugikan kedua belah pihak. Baik Samsat maupun masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
IPDA. Muchlis, mengapresiasi peran insan pers yang mempunyai hubungan dengan Polres Wajo cukup baik dan bersinergi.
IPDA. Muchlis, memberikan kepercayaan yang tinggi kepada insan pers dalam pemberitaan. Namun ia berpesan agar berupaya selalu menyajikan informasi berimbang melalui konfirmasi.(Rasyid)