Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Sat Brimob Polda Banten Siapkan Mobil Dapur Umum

×

Sat Brimob Polda Banten Siapkan Mobil Dapur Umum

Sebarkan artikel ini

Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Di masa pandemi covid-19 yang saat ini di hadapi berdampak kepada siklus ekonomi terlebih kepada masyarakat yang kurang mampu, menyikapi hal tersebut Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Sat Brimob Polda Banten siapkan mobil dapur umum di kawasan industri Modern Cikande Kab. Serang pada Jumat (17/4/20)

Pelaksanaan kegiatan dapur lapangan/umum serta bhakti sosial membagikan makanan kepada masyarakat yang tidak mampu akibat terdampak penyebaran Virus Covid-19 dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho, S.I.K dan dilaksanakan oleh personel Polres Serang, Personel Polda Banten serta melibatkan Personel TNI dari Koramil Cikande, Koramil Kragilan dan Koramil Ciruas

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H kepada awak media menyampaikan bahwa upaya yang di lakukan oleh pihak Kepolisian sebagai wujud empati Polri kepada masyarakat yang sangat membutuhkan adanya bantuan dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari penghasilan harian seperti tukang ojek, becak,sopir angkutan umum, dan pemulung

BACA JUGA :   Jumat Barokah, KKPMP Bagikan Sembako kepada Lansia dan Yatim Piatu

“Dengan disiapkanya mobil dapur umum ini bertujuan untuk memberikan bantuan dengan membagikan sejumlah 750 nasi bungkus kepada masyarakat yang membutuhkannya di wilayah Cikande Kabupaten Serang” ungkap Agung Sabar Santoso.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan adanya kegiatan pemberian bantuan makanan siap saji hasil dari adanya dapur umum yang didirikan oleh Sat Brimob Polda Banten berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat di masa pandemi covid-19

Selain itu Edy Sumardi pun terus memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri

Penulis: M. Jhn. Editor: Adunk

Faktahukum on Google News