Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Sat Brimob Polda Banten dan Ditsamapta Apel Siaga Hadapi Kontijensi Erupsi Gunung Krakatau

×

Sat Brimob Polda Banten dan Ditsamapta Apel Siaga Hadapi Kontijensi Erupsi Gunung Krakatau

Sebarkan artikel ini

Serang – Banten, (faktahukum.co.id) – Ratusan personil gabungan Sat Brimob Polda Banten dan Ditsamapta Polda Banten mengikuti Apel Gelar Siaga Search And Rescue (SAR), di lapangan Mako Brimobda Banten, Sabtu (11/4/20).

Apel ini dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho dan didampingi oleh Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Laoli Elvianus, plt Dirsamapta Polda Banten AKBP Acmadi.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho menjelaskan bahwa apel tersebut dalam rangka kesiapsiagaan bencana di wilayah hukum Polda Banten.

“Apel pengecekan personil dan kendaraan ini dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personil Brimob Banten guna menghadapi situasi kontijensi penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Banten dan kontijensi Aman Nusa II Erupsi Gunung Krakatau,” terang Dwi Yanto.

BACA JUGA :   Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan Opini WTP Dan Natamukti Award 2020

Dalam apel tersebut juga menampakkan alat SAR, seperti speedboat karet, tabung oksigen, tali pengikat, pelampung dan sejenisnya sekaligus pengecekan alat SAR yang dimiliki oleh Brimob Banten dan Ditsamapta Polda Banten.

Dansat Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho yang juga sebagai Kasatgas Ops daerah juga mengatakan bahwa sudah mempersiapkan personil jika daerah dalam siaga bencana. Dan berkordinasi dengan Ditsamapta Polda Banten serta stakeholder lainnya untuk menghadapi situasi kontijensi di wilayah hukum Polda Banten.

Sementara itu, plt Dirsamapta Polda Banten AKBP Achmadi menambahkan kegiatan apel ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga bila nantinya Gunung Krakatau mengalami Erupsi kembali.

BACA JUGA :   Kapolda, Wagub Sumbar dan Danrem Hadiri Launching Layanan Polisi 110

Penulis: M. Jhn/Bidhumas. Editor: Adunk

Faktahukum on Google News