Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Santuni Anak Yatim, Bupati Pandeglang Apresiasi PWI

×

Santuni Anak Yatim, Bupati Pandeglang Apresiasi PWI

Sebarkan artikel ini

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Bupati Pandeglang Irna Narulita, mengapresiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang, sebab peran pers di Kabupaten Pandeglang yang menjadi garda terdepan untuk menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat.

“Saya ucapkan selamat pada peringatan HPN 2021, kami yakin pers di Pandeglang selalu membangun optimisme publik, atas nama Pemerintah kami ucapkan terimakasih,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita pada kegiatan santunan anak yatim piatu dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di kantor PWI Pandeglang, di Kel. Saruni, Kecamatan Majasari, Rabu (10/2/21).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua DPRD Pandeglang TB Asep Rafiudin, Komandan Kodim 0601/Pandeglang Letkol Kav Dedi Setiadi, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, perwakilan PWI Provinsi Banten Agus Sanjadirja, Assisten Administrasi Kurnia Satriawan, Kepala Dinas Kominfo Girgijantoro, Kepala Dinas Sosial Nuriyah, Staf Ahli Bupati Agus Sumardani, Kepala Bagian Humas Pandeglang Tb Nandar Suptandar, dan Direktur PDAM Tirta Berkah Ujang Sumawinata.

BACA JUGA :   Gubernur NTT Lebu Raya Serahkan LKPJ Akhir Masa Jabatan

Untuk itu, Bupati mengucapkan terimakasih karena selama ini sinergitas pemerintah dengan pers terbangun cukup baik dalam mengawal program – program yang digulirkan baik oleh Pemerintah Daerah maupun Instansi vertikal.

“Pers selalu menyampaikan program pembangunan kami kepada masyarakat, sehingga tau apa saja yang sedang di programkan,” tuturnya.

Sementara, Ketua PWI Pandeglang Iman Fathurohman mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak untuk mensukseskan kegiatan santunan anak yatim piatu dalam memperingati HPN 2021.

“Saya ucapkan kepada seluruh donatur yang mensukseskan kegiatan sosial ini baik Pemerintah Daerah, TNI Polri maupun pihak swasta,” kata Iman.

Menurut Iman, kegiatan santunan anak yatim piatu ini juga dibatasi karena menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini. “Yang kita undang hanya 20 anak yatim, jangan sampai kegiatan ini tidak mengikuti protokol kesehatan karena saat ini ditengah pandemi,” katanya.

BACA JUGA :   10 Ribu Blanko Sudah Tersedia di Disdukcapil Rembang. Pelayan Maksimal KIA Dimulai Januari 2018

Penulis: Putra. Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News