Beranda RAGAM DAERAH Sambut Tahun Baru Hijriyyah 1442, RPM Pandeglang Adakan Do’a Bersama

Sambut Tahun Baru Hijriyyah 1442, RPM Pandeglang Adakan Do’a Bersama

428
0
BERBAGI

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Dalam rangka menyambut Tahun baru Hijriyyah 1442, Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) bersama Pemerintah Daerah Pandeglang, lakukan istigoshah dan doa bersama, di Masjid Agung Arrohman, Rabu (19/08/20).

Acara di lakukan di Masjid Arrohman, dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak dan menggunakan masker.

“Istigoshah menyambut Tahun Baru Hijriyyah ini, rutin dilakukan di setiap tahun nya, namun pada tahun ini acara sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, di karenakan masa Pandemi Covid-19, jamaah yanh hadir juga tidak sebanyak tahun sebelumnya, karena panita membatasi jamaah yang hadir” ucap Lili Hambali, selaku ketua Panita dari RPM Kabupaten Pandeglang.

Ditempat yang sama, Ketua RPM Propinsi Banten Abas Ranta dalam sambutannya mengatakan, Istigoshah dan doa bersama ini, agar kita sama-sama berdoa semoga segala penyakit seperti Covid-19 yang sedang melanda negeri ini segera berakhir.

“Semoga di Tahun baru Islam ini Pandemi Covid-19 berakhir, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, lebih meningkatkan kinerjanya bersama-sama dengan seluruh masyarakat Pandeglang, mewujudkan kota Sejuta Santri dan Seribu ulama di tanah Banten” kata Abas.

Dengan momen ini, mari kita tumbuhkan rasa kepedulian, untuk bersama-sama bisa menjaga negeri kita dari segala bentuk kemaksiatan, terutama di Kabupaten Pandeglang,” ajaknya.

Acara dipimpin oleh ulama Kharismatik, Abuya Muhtadi serta dihadiri Kapolres Pandeglang AKBP. Sofwan Hermanto, dan Kepala Kesra Kabupaten Pandeglang.

Penulis: Putra
Editor: Bonding cs