Labura-Sumut, (FHI) – Desa Siamporik adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (labura), Sumatera Utara. Desa yang dipimpin oleh Sahat, terlihat sangat serius dalam meningkatkan kinerja di instansi pemerintahannya.
Hal itu terlihat saat ia memberikan arahan kinerja kepada staff bawahannya dan salah seorang warga di ruang kerjanya. Ia menyampaikan bahwa masyarakat harus taat hukum, tertib, disiplin serta menjaga kerukunan dalam bermasyarakat.
Dalam arahannya itu, ia juga menyampaikan bagaimana seharusnya membuat susunan kepengurusan di dalam pembangunan rumah ibadah yang berada di dusun-dusun ataupun di tempat yang benar-benar dibutuhkan warga sekitar & umum.
“Seperti halnya pengajuan untuk ijin pendirian rumah ibadah, harus mempunyai status yang jelas untuk kepengurusan di setiap bidang. jangan sampai dalam pendirian rumah ibadah tersebut, menimbulkan kesalahpahaman yang berakibat menggangu kerukunan bermasyrakat,” ungkapnya.
“Sedangkan tujuan utama kita mendirikan rumah ibadah tidak lain adalah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Sang Maha Pencipta yang sama artinya mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan dalam menjalani hidup sehari-hari,” tegas Sahat.
(hsb)