Pandeglan-Banten, (faktahukum.co.id) – Keadaan jalan rusak di Kampung, Pabuaran, Kelurahan, Pandeglang, Kecamatan, Pandeglang, menggugah hati warga Kampung, Pabuaran untuk melakukan pembangunan sendiri dengan biaya dari swadaya Masyarakat, dan sumbangan dari pengguna jalan.
Amin, selaku penggerak pembangunan jalan di Kampung Pabuaran mengatakan,”Melihat kondisi jalan yang cukup parah dan sering membuat cekcok pengguna jalan yang melintas di karenakan jalan yang rusak dan sering juga adanya laporan pengguna jalan yang terjatuh saat melintas, dari situlah warga sekitar berinisiatif untuk melakukan pembangunan jalan yang rusak,” kata Amin, Kamis (26/3/20).
Sementara H. Aceh, salah seorang warga yang tergabung dalam pembangunan jalan tersebut menjelaskan,”Untuk dana, murni dari swadaya masyarakat dan sumbangan dari pengguna jalan yang melintas,” jelasnya.
Terpisah Camat Pandeglang mengatakan,”Sangat mengapresiasi kegiatan masyarakat, yang melakukan pembangunan jalan rusak di Kampung Pabuaran, memang di musim penghujan ini banyak jalan yang rusak, dan kita sudah prioritaskan buat jalan-jalan yang rusak untuk segera di perbaiki dalam musrembang di kecamatan,” kata Camat Pandeglang.
“Memang untuk saat ini kita lagi fokos untuk pencegahan dan mensosialisasikan tentang bahaya Virus Covid-19, yang lagi mewabah di Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: M. Jhn. Editor: Adunk