Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Resah, Ratusan Pegawai RSUD Pertanyakan Dana Jasmed Tak Kunjung Cair

×

Resah, Ratusan Pegawai RSUD Pertanyakan Dana Jasmed Tak Kunjung Cair

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh_Kalteng (faktahukum.co.id) – Ratusan Pegawai di RSUD Muara Teweh mempertanyakan dana jasa medis (jasmed) pelayanan BPJS, SKTM dan umum yang tak ada pencairan dari Bulan Maret 2020 hingga kini. Masalah ini tak sedikit berpengaruh terhadap rutinitas kerja mereka melayani pasien dan warga yang berobat  di rumah sakit.

Ratusan pegawai yang menuntut hak jasa medis itu, tidak saja pegawai ASN, melainkan non ASN, Cleaning servis hingga pegawai di manajemen. Beberapa pegawai yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal itu.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Iya kami mau mempertanyakan dana jasa medis yang sejak Maret 2020 hingga kini kapan di bayar. Tak ada kejelasan dari Dirut rumah sakit. Kami juga butuh dana, sebab selama ini saat pandemi Covid-19, kami beli sendiri APD dan keperluan lain,” kata sumber, Jumat (23/10/2020) sore.

BACA JUGA :   Wujud kepedulian, Personil Satgas Pra TMMD Kodim 0306/50 Kota Bantu Warga Panen Padi

Dikatakannya, tidak hanya dirinya yang belum terima, namun semua dokter, bidan dan perawat termasuk pegawai PNS belum juga menerima jasa pelayanan mereka.
Besaran Jasa pelayanan itu juga menurutnya bervariasi. Tergantung tupoksi masing-masing. Hanya kisaran Rp, 1.5 juta sampai Rp, 3 juta paling rendah dan tertinggi bagi dokter spesialis. Kami hanya meminta di cairkan dana Bulan Maret 2020 sampai kini.

“Padahal kalau mau, masih ada tunggakan rumah sakit yang belum membayar jasmed yang sama selama 1, 5 tahun sejak tahun 2019 yang yang lalu,” kata dia lagi, sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.

Memang ada jawaban dari Dirut RSUD, tapi tidak memuaskan, kata sumber, seperti mau lepas tangan.

BACA JUGA :   PT SMG Laksanakan Vaksinasi Gotong Royong Menuju Indonesia Sehat

“Kami semua berharap dana jasmed ini di bayarkan sehingga tak mengganggu kerja pelayanan di rumah sakit,” timpal sumber lainnya.

Sekda Barut Jainal Abidin di konfirmasi, Sabtu (24/10/20) mengatakan, terkait masalah ini pihaknya sudah menggelar rapat dan akan di bayarkan melalui dana APBD.

“Dana jasa medis itu, rumah sakit atau melalui BLUD tidak mampu membayarnya, jadi sudah kita rapatkan di bayarkan melalui APBD, jasmed dari Bulan Maret sampai Nopember,” kata Sekda Barut Jainal Abidin.

Penulis : @lie/Tim Editor : Bonding Cs.

Faktahukum on Google News