Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
KESEHATANRAGAM DAERAH

Realisasi Kegiatan Terkesan Tertutup, Ada Apa Dibalik Pengadaan ALKES Dinkes Pulpis? 

×

Realisasi Kegiatan Terkesan Tertutup, Ada Apa Dibalik Pengadaan ALKES Dinkes Pulpis? 

Sebarkan artikel ini

Pulang Pisau, (faktahukum.co.id) – Program Pengadaan Alat Kesehatan/Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2018, terkesan di tutupi dari Publik, khususnya para pemangku Kepentingan atas program tersebut dinilai tidak bisa memberikan penjelasan secara detail, saat di lakukukan konfirmasi pihak PPTK terlihat kurang transfaran.

Berdasarkan informasi dari PPTK kegiatan dr.Jamil Muslim, Senin/22/7 dan Pantauan wartawan faktahukum.co.id dilapangan, beberapa lusin Alkes yang saat ini masih berada di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau tersebut akan di salurkan ke beberapa Puskesmas dan beberapa Pustu di beberapa Kecamatan di seluruh wilayah Pulang Pisau.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Alkes ini akan di salurkan ke masing-masing Puskesmas, untuk pustu juga ada,”kata Jamil.

BACA JUGA :   Acara FPWK di Aula Kesbangpol Berjalan Lancar

Selanjutnya dr.Jamil sapaan akrabnya mengungkapkan bahwajumlah anggaran dana yang di kucurkan atas realisasikan alat Kesehatan tersebut mencapai angka 1 miliar ke atas.

“Untuk anggaranya ini 1 Miliar rupiah ke atas, sesuai kebutuhan yang ada,”ungkapnya.

Namun saat dimintai Keterangan lebih jauh dr.Jamil terkesan menghindar dan terkesan menutupi informasi  dari wartawan, beberapa keterangan secara keseluruhan belum bisa dibhimpun, dikarenakan pihak dinas diduga enggan berkomentar banyak.

“Ini program Melalui e-katalog, jadi kami pihak dinas terima barang di tempat, bukan seperti dulu lagi pola kerjanya,”terang dr. Jamil.

Namun ironisnya Saat awak media ingin menanyakan lebih dalam lagi dr. Jamil beralasan bahwa dirinya  lagi sibuk karena ada acara atau kegiatan Dinas yang harus di hadirinya.

BACA JUGA :   Alat Berat Baru Dinas PUPR Barut di Tapung Tawar Bupati

“Saya mau ke Kecamatan Jabiren ini mas, nanti jam ke 2 saja ya keteranganya sama mas Wahyu aja, nanti saya kabari lagi,”imbuhnya.

Terkait Program Alkes, sejarah mencatat, bahwa beberapa tahun lalu, program Alkespun menuai masalah besar sehingga beberapa pihak terkait pun harus berurusan dengan aparat penegak hukum, bahkan ada yang harus mempertanggungjawabkan kerugian Negara dengan menginap di hotel Prodeo.

Sampai berita ini di turunkan Pihak Dinas masih belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh, sebagaimana mestinya.(Rid)

Faktahukum on Google News