Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
Uncategorized

RD Diduga Akan Menculik Bocah dengan Iming-iming Ikan Cupang

×

RD Diduga Akan Menculik Bocah dengan Iming-iming Ikan Cupang

Sebarkan artikel ini

Bekasi, (faktahukum.co.id) – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penculikan anak. Pelaku berinisial RD ini ditangkap saat beraksi di Kampung Rawa Bugel RT 01/RW 010, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, percobaan penculikan tersebut terjadi pada Jumat (26/2/21). Korban berinisial C (8) ini diimingi akan diberikan ikan cupang.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Korban diculik saat akan membeli penghapus di warung. Pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan diberi ikan cupang,” kata Kompol Erna dalam keterangannya.

Saat akan membawa korban dengan sepeda motornya, kata Erna, pelaku yang memboncengi korban berpapasan dengan keluarganya yang sedang mencari anaknya.

BACA JUGA :   Bupati Melantik Pejabat Pemda Mesuji

Keluarganya lantas mengejar dan menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar. Bahkan pelaku hampir menjadi bulan-bulanan massa yang terlanjur emosi.

“Beruntung, Anggota Polri yang tiba di lokasi mengamankan pelaku. “Tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Bekasi Utara,” tukasnya.

Penulis: Ari/Red. Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News