Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Ratusan Warga Demo, Jalan Raya Lebak Wangi Bogor Rusak Parah Disebabkan Perusahaan Galian C

×

Ratusan Warga Demo, Jalan Raya Lebak Wangi Bogor Rusak Parah Disebabkan Perusahaan Galian C

Sebarkan artikel ini
Proses mediasi warga masyarakat dengan para aparatur Pemerintahan serta aparat penegak hukum
Salah satu aksi tutup jalan oleh warga

Bogor, (faktahukum.co.id) – Ratusan warga Desa Lumpang dan Desa Parung Panjang dan sekitarnya melakukan aksi pemblokiran tutup jalan di jalan Lebak Wangi, Kecamatan Parung Panjang, tepatnya di jalan raya Lumpang dengan menggunakan motor, mobil bak terbuka sambil berorasi di depan kantor Kecamatan Parung Panjang pada Senin, (25/12/2017) kemarin. Pasalnya, pemblokiran itu disebabkan karena adanya aktivitas perusahaan pertambangan galian C yang mengakibatkan jalan tersebut rusak parah.

Rusak dan hancurnya jalan dikarenakan mobilitas kendaraan perusahan yang mengangkut hasil tambang berupa pasir dan batu belah melebihi kapasitan muatan kendaraan sering melintas di jalan tersebut. Geramnya warga karena pihak Pemerintah Kabupaten Bogor dianggap tidak peduli terhadap jalan yang sudah cukup lama rusak dan hancur itu sehingga sudah sering terjadi kecelakaan jatuhnya pengendara dari sepeda motor karena menghindari rusaknya jalan. Dalam aksinya, warga masyarakat meminta agar secepatnya Pemkab Bogor untuk memperbaikinya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hal itu seperti yang diungkapkan warga dalam mediasi di tingkat aparatur pemerintahan serta muspika Provinsi. Mereka menuntut agar jalan menuju jagabaya Parung panjang yang menghubungkan ke dua provinsi itu (Provinsi Jabar dan Provinsi Banten)   tersebut segera diperbaiki dan warga masyarakat menuduh bahwa perusahaan tambang yang melakukan aktivitas galian C yang menjadi ‘biang keroknya’ kerusakan jalan di wilayah bogor barat itu.

BACA JUGA :   Diduga Oknum Guru Ngaji Cabuli Santrinya

Dalam aksinya, selain menutup jalan, warga masyarakat juga membakar ban bekas dan melintangi jalan dengan batang pohon serta balok-balok kayu yang bertujuan agar kendaraan perusahaan tidak bisa melintasi di jalan tersebut.

Bukan hanya itu, jalan yang hancur itu juga menimbulkan dampak polusi udara bagi masyarakat sekitar yang diakibatkan debu jalan yang disebabkan kendaraan tambang yang melintas. Hal itu juga diungkapkan warga masyarakat agar perusahaan dapat melakukan penyiraman air di jalan secara rutin.

Wakapolsek Parung Panjang, AKP Pol Asikin yang mendapat perintah dari Kapolres diminta agar warga masayarakat dapat menahan diri serta menghentikan aksi demonya pada malam hari.

Pada 19.30 Wib, warga masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa membubarkan diri namun penutupan jalan tetap dilakukan dengan menggunakan penanaman pohon pisang, batu dan pembakaran ban disepanjang jalan raya dari Desa Lumpang panjang hingga tuntutan warga di penuhi oleh Pemkab Bogor maupun dari Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :   Miliki Ratusan Gram Tembakau Jenis Gorila, Dua Pemuda di Bekuk Satres Narkoba Polres Serang

Kapolres Kabupaten Bogor AKBP. A N Diki tiba di Kantor Kecamatan Parung Panjang untuk melakukan mediasi dengan Muspika, Pemerintahan Desa, Tomas dan Toda Kecamatan Parung Panjang pada pukul 21.30 Wib. Dalam kegiatan mediasi dengan warga masyarakat sekitar dihadiri pula oleh Sekcam Parung panjang, Icang Aliyudin, Kapolsek Parung Panjang, Kompol Nurahim, Danramil Parung Panjang, Kpt. INF Nanang. S, Ketua MUI Drs. KY H Adnan, Kepala Desa Parung panjang, Hj. Nina. Kepala Desa Lumpang, Dosis Faisal, Kepala desa Jagabaya, Rohayati, Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Parung panjang, TB Ule Sulaiman dan tokoh masyarakat sekitar di wilayah aksi penutupan jalan tersebut.

Dalam mediasi berlangsung, Kapolres Kabupaten Bogor AKBP. A N Diki mengucapkan terima kasih kepada aparat dan warga yang menerima dan melakukan himbauannya. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya hanya sebagai aparat penegak hukum telah memberikan ruang yang seluas – luasnya untuk menyalurkan aspirasi warga dan akan mengawal aspirasi warga ke Pemda kab Bogor, serta akan membantu mempertemukan langsung dengan Sekda Pemkab Bogor. Dikarenakan saat ini Bupati masih dalam keadaan berkabung atas wafatnya suaminya, Kapolres meminta agar menunjuk aparat pemerintahan maupun warga untuk acara pertemuan mediasi di Pemda kabupaten Bogor.

BACA JUGA :   Dua Pengguna dan Satu Pengedar Sabu di Barut Diringkus Polisi

Ia juga menambahkan, agar Sekda Kabupaten Bogor dan dari pihak Provinsi Jawa Barat agar dapat datang ke Kecamatan Parung Panjang untuk meninjau secara langsung di jalan raya Lebak Wangi yang rusak parah untuk segera diperbaiki.

Selain itu, warga masyarakat sekitar mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang mau turun langsung hadir ke Parung Panjang. Masyarakat juga meminta kepada Kapolres bersama warga membuat surat pernyataan bersama dengan warga atas dukungan penyampaian aspirasi ini.

Dari mediasi telah disepakati pada pukul 23.30 Wib, hasilnya adalah bahwa Muspika dan Kepala desa dan perwakilan warga akan menghadap sekda kabupten Bogor, untuk menyampaikan Aspirasi namun aksi penutupan jalan akan tetap dilaksanakan  hingga ada keputusan dari hasil mediasi di Pemda kabupaten Bogor. (A.Hidayat)

Faktahukum on Google News