Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Rapat Minggon Desa Kalijaya, Didik Masyarakat dan Aparatur Desa untuk Maksimalkan Pelayanan

×

Rapat Minggon Desa Kalijaya, Didik Masyarakat dan Aparatur Desa untuk Maksimalkan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Kab.Bekasi,(faktahukum.co.id) – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan informasi terhadap perangkat desa, kepala Desa Kalijaya mengadakan Rapat Minggon di Aula Desa Kalijaya kecamatan Cikarang Barat, Kamis, (7/2/19).

Rapat Minggon pun di hadiri kepala Desa Dede Sulaeman, beserta perangkat Desa, Rt, Rw, BPD, Kadus dan tokoh setempat. Rapat ini merupakan rapat rutin yang diadakan untuk mengevaluasi kinerja aparatur pemerintahan desa, keamanan dan ketertiban, ketertiban administrasi dan informasi terkini yang harus disampaikan agar pemerintahan desa tetap berjalan pada koridornya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kepala Desa Kalijaya dalam sambutannya mengatakan kegiatan rapat minggon desa yang diadakan hari ini bersifat harus dan wajib diikuti oleh seluruh perangkat Desa, baik staf, kepala Dusun maupun Rt dan Rw. “Diadakannya rapat minggon ini untuk memberikan pengetahuan serta informasi kepada seluruh perangkat desa, sehingga lebih mengerti dan paham dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat,” jelas Kades Dede.

BACA JUGA :   Tahun 2019 DIY Bebas Kawasan Kumuh

Dikatakannya, seluruh perangkat desa hendaklah lebih semangat dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan sebaik-baiknya. “Pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan, baik secara administrasi maupun kerperluan lain yang dibutuhkan,” lanjutnya.

Selain itu, Kepala Desa menyampaikan bahwa program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan harus disambut dan didukung. “Pembangunan yang sudah dan akan dilaksanakan harus kita dukung, sehingga Desa Kalijaya bisa lebih baik dan lebih maju lagi,” ungkap Kades.(Hendriana)

Faktahukum on Google News