Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

PWI Kabupaten Bogor Kukuhkan 71 Anggota Baru

×

PWI Kabupaten Bogor Kukuhkan 71 Anggota Baru

Sebarkan artikel ini

Cibinong (Faktahukum.co.id)— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor hari ini menggelar kegiatan Pengukuhan 71 anggota baru tahun 2019 yang dilaksanakan di Gedung Tegar Beriman. Kamis (14/11/19).

Kegiatan Pengukuhan yang mengusung tema, “Dengan Semangat Baru, Kita Ciptakan Wartawan yang Berintegritas, Kredibel dan Berkepribadian untuk Membangun PWI Kabupaten Bogor lebih maju” dihadiri Bupati Bogor, Ade Yasin, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Ketua PWI Jabar, H Hilman Hidayat, Sekum PWI Jabar, H Wawan Ruswana, Bidang Advokasi Yayan TS,  Pimpinan Forkopimda Kabupaten Bogor, Ketua PWI Depok, Tardib, Alfian Mujani, dan ratusan tamu undangan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo, Sp, dalam sambutannya mengatakan, “71 Anggota yang hari ini dikukuhkan adalah hasil dari kegiatan orientasi wartawan, Karya Latihan Wartawan (KLW) yang digelar PWI Kabupaten Bogor 21 Agustus lalu, dari 93 orang yang mengikuti orientasi wartawan (KLW) pada 21 Agustus lalu, berdasarkan verifikasi karya tulis dan badan hukum medianya dinyatakan 71 orang dari berbagai media yang lolos verifikasi,” ucap Bagiyo.

BACA JUGA :   Kunjungan Silaturahmi Pengurus JNI Banten ke Wasekjen BPPKB

“Saya berharap kepada seluruh anggota PWI agar dalam melaksanakan tugasnya harus menjalankan kode etik jurnalistik, sesuai Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” imbuh Bagiyo.

Subagiyo juga menambahkan “Dengan dikukuhkan 71 anggota muda tersebut, anggota PWI Kabupaten Bogor sekarang berjumlah 104 anggota, dari jumlah tersebut, 30 anggota diantaranya statusnya anggota biasa dan sisanya anggota muda. Untuk diketahui anggota biasa yakni anggota yang mempunya hak pilih dan dipilih yang KTA diterbitkan dan di tanda tangani ketua PWI pusat,” tambahnya.

Penulis: Anang  Editor: Markus

Faktahukum on Google News