Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Putri Bupati Dua Kali Gagal CPNS, Sakariyas: Suatu kebanggan jika lulus murni

×

Putri Bupati Dua Kali Gagal CPNS, Sakariyas: Suatu kebanggan jika lulus murni

Sebarkan artikel ini

Katingan, (faktahukum.co.id) – Tindakan bupati Katingan, Sakariyas patut mendapat acungan jempol. Meski memiliki kekuasaan sebagai Kepala Daerah, namun tak mencampuri upaya anaknya yang saat ini terhitung tiga kali mengikuti seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).

“Menjadi suatu kebanggaan jika berhasil lulus murni tanpa bantuan siapapun. Sebab yang menentukan kelulusan adalah diri sendiri,” kata Sakariyas, ketika meninjau pelaksanaan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kasongan, Selasa (21/9/2021).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan tidak ada satupun pejabat yang menjamin kelulusan peserta selain usaha sendiri. “Seperti anak saya, ikut tes yang ketiga kalinya saat ini, setelah sebelumnya dua kali gagal,” ujarnya

BACA JUGA :   H Nadalsyah : Segera lelang proyek TA 2022, agar pembangunan dapat berjalan

Lebih lanjut, Sakariyas memastikan uji kompetensi yang diselenggarakan melalui BKPP Kabupaten Katingan ini, murni tanpa ada intervensi dari manapun. “Bila ada oknum pejabat yang mengaku bisa menentukan kelulusan peserta, silahkan laporkan dan akan kami tindak tegas,” pungkas Sakariyas.

Sekedar informasi, para peserta memperebutkan 1.307 formasi untuk tahun ini, diantaranya 119 orang tenaga kesehatan, 44 orang tenaga teknis, 1.124 orang PPPK tenaga non guru dan PPPK kesehatan 24 orang.

 

Penulis : Dany Yuswanto.                    Editor : M.J.

 

 

 

Faktahukum on Google News