Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Puskesmas Cicurug Sosialisasi Virus Corona (Covid-19), ke Masyarakat  Diduga Kurang Maksimal

×

Puskesmas Cicurug Sosialisasi Virus Corona (Covid-19), ke Masyarakat  Diduga Kurang Maksimal

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona, arahan Pemerintah Pusat dalam rangka mengantisipasi meluasnya sebaran virus corona, sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, Senin (16/3/20).

Hasil investigasi faktahukum.co.id menurut pengakuan warga masyarakat Cicurug, minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan, khususnya Puskesmas Cicurug sebagai kepanjangan tangan dari dinas.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Terkait virus korona terhadap masyarakat diwilayah Cicurug, sosialisasi yang dilakukan pihak puskesmas Cicurug hanya sebatas diposyandu tidak langsung turun menyentuh kemasyarakat,”ungkapnya,

Menurut keterangan kepala TU Puskesmas Cicurug Hani Sadiah, saat dikonfirmasi fakta hukum diruangannya,”Mungkin untuk langkah-langkah kedepan sebetulnya dalam dua bulan terakhir kita sudah diakhir Januari, kemudian kita sudah bergerak penyuluhan kepada kader-kader posyandu yang bekerja sama dengan PT Otsuka, dan saat pertemuan dengan kader posyandu kita juga mengkaitkan dengan pemberitaan PHBS untuk mencegah penularan dari virus korona (covid-19),” terangnya

BACA JUGA :   Aktivis Jatim Dukung KH Mas Abdurrahman Jadi Pahlawan Nasional

Lanjut Hani,”Apalagi dikabupaten Sukabumi sudah ada dua ODP (orang dalam pengawasan) dan PDP (pasien dalam pemantauan), malah tadi ada pasien puskesmas yang menolak untuk dirawat, kemungkinan besar pasien tersebut ada indikasi terkena virus korona yang disebabkan adanya kontak langsung dengan pasien corona dijakarta, tetapi setelah melalui pendekatan dan kunjungan kerumahnya bersama dokter puskesmas, akhirnya pasien mau untuk dirujuk kerumah sakit Bunut Sukabumi dan dirawat, dan saya belum bisa memberitahukan identitas pasien tersebut,” paparnya,

Hani mengungkapkan,”Kemudian kalo ada masyarakat yang merasa belum ada sosialisasi dari pihak puskesmas terkait virus korona, kemungkin  gerakan kader posyandunya yang kurang gereget, mungkin hanya sekitar 70-80 persen masyarakat yang mengakses posyandu, bisa juga masyarakat yang 20 persen tidak mengakses posyandu ataupun bisa juga tidak tahu adanya posyandu,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Pemerintah Daerah Kota Bekasi Gencarkan Berantas Mafia Tanah

Penulis: Cecep
Editor  : Adunk

Faktahukum on Google News