Padeglang,(faktahukum.co.id) – Puluhan remaja yang masih berstatus pelajar ditemukan berkeliaran di atas jam 12 malam, disekitar alun- alun bersama pasangan yang bukan muhrimnya, kini di giring di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama Relawan Pencegahan Maksiat ( RPM) di Kabupaten Pandeglang.Sabtu.(10/8/19).kemarin.
Sungguh ironis di saat malam takbiran mereka bukan nya mengisi waktu untuk hal yang positif, malah berkeliaran di luar rumah dan banyak di dapati di sekitar Alun-alun bersama pasangan yang bukan muhrim nya,”ucap Ketua RPM.
Relawan Pencegahan Maksiat (R.P.M) Â akan selalu memonitoring dan selalu memberikan siraman rohani kepada para remaja yang kedapatan keluar malam lewat dari jam 12 malem terutama wanita.
“Kami selalu berkordinasi dengan pihak Pol PP, Polres dalam melakukan giat yang di lakukan bertujuan untuk membantu pihak pemerintahan untuk mejaga kondisi lingkungan yang kondusif dari penyakit masyarakat dan menekan tindakan kriminalitas maupun pergaulan bebas di kalangan remaja terutama yang masih bersetatus remaja,”tutur.H.Uus
Setiap para remaja khusus nya wanita yang kedapatan langsung di bawah ke Kantor Satpol PP, untuk di data dan di panggil orang tua nya lalu di berikan siraman rohani dan pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.
H.Uus, Ketua R.P.M, menghimbau Kepada seluruh orang tua untuk lebih extra mengawasi putra putri di karenakan khawatir akan terbawa ke pergaulan bebas dan hal-hal yang negatif,” tutupnya.
Penulis : Johan. Editor : Syam Hunter.