Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

PT. SAL Bagikan Sembako Program CSR untuk Masyarakat Sekitar

×

PT. SAL Bagikan Sembako Program CSR untuk Masyarakat Sekitar

Sebarkan artikel ini

Lamandau Kalteng (faktahukum.co.id) – PT. Sumber Adinusa Lestari (PT.SAL) melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) salurkan sembako bagi warga di desa kujan kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (25/2/20).

Humas PT.SAL, Suali mengatakan, Program CSR adalah suatu bentuk tanggungjawab perusahaan kepada pemegang kepentingan dalam suatu tindakan sosial, termasuk adalah rasa peduli kepada lingkungan hidup sebagaimana diharuskan dalam peraturan perudang-undangan dan sebuah komitmen usaha yang dijalankan secara etis dalam pembangunan ekonomi secara berkelanjutan untuk peningkatan kualitas hidup bersama,”jelasnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Suali meneruskan, PT. SAL melaksanakan kegiatan program CSR dalam bentuk Bantuan Bingkisan sembako kepada warga, Program CSR merupakan salah satu agenda Humas PT. SAL, akan diupayakan dan dilaksanakan secara baik, tujuannya ikut memberikan kontribusi terhadap pengembangan lingkungan dan menjalin hubungan baik kepada masyarakat disekitar perusahaan.

BACA JUGA :   PT.Bakti Nugraha Yuda Energy Gelar Sunnatan Massal

bantuan sembako diberikan kepada masyarakat desa Kujan, secara teknis bantuan sembako disalurkan langsung kepada yang bersangkutan sesuai daftar nama yang tercantum dari hasil koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat desa Kujan,”Terangnya.

Suasana kegiatan penyaluran sembako berjalan lancar, dibantu dari pihak keamanan Danramil 01 Bulik Lettu Infanteri Syafrudinnor dan Jajaranya, Kapolsek Bulik IPDA Hadi Prayitno, SH serta Jajaranya, Satpam PT.SAL dan tokoh masyarakat.

Penulis: M. Andreyanto Editor: Adunk

Faktahukum on Google News