Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

PT.PWP Sosialisasi Pencegahan,Pengendalian Karhutla Bersama TNI dan POLRI

×

PT.PWP Sosialisasi Pencegahan,Pengendalian Karhutla Bersama TNI dan POLRI

Sebarkan artikel ini

Lamandau Kalteng (faktahukum.co.id) – PT. Pilar Wana Persada dukung sosialisasi pencegahan dan pengendalian bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa Suja kecamatan Lamandau Rabu, (17/7/219).

Kegiatan ini di hadiri Managemen PT.WP, Kepala BPBD, kepolisian Resor Lamandau, Danramil Lamandau,Kapten Inf. Dimana mewakili PABUNG Lamandau, Kepala DLH, beberapa perusahaan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kapolsek Lamandau,Kapolsek bulik, tokoh masyarakat,Camat Imanuel diwakili Sekretarisnya, Agus Siswanto dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan ini dapat terlaksana dengan kerjasama antara polres lamandau, TNI, BPBD Lamandau dan Pemda kabupaten Lamandau.

” Saya terima kasih dengan PT.PWP yang telah memprakarsai sosialisasi pencegahan dan pengendalian bahaya karhutla ini”, Kata
kabag OPS.Polres Lamandau.

BACA JUGA :   BPI KPNPA RI : Jangan paksa KPM terima paket sembako

Hal yang sama ,AKP Harman Subarkah mengatakan karhutla ini disebabkan 2 faktor yakni alam dan manusia, dua faktor ini menjadi penyebab terjadinya kebakaran dan prosentase lebih besar disebabkan oleh manusia dari pada alam.

Kemudian karhutla dari faktor alam kemungkinan kecil, namun faktor manusia lebih besar dari unsur kelalaian dan kesengajaan, maka yang perlu dilakukan adalah preventif/pencegahan. Ini yang harus disosialisasikan terhadap masyarakat,Kita harus ingatkan kepada segenap rekan-rekan baik di pemerintah, swasta dan masyarakat,”Terangnya.

Mengingat pencegahan ini lebih ringan dari pada melakukan penindakan karhutla, kalau sudah sampai kepenindakan akan membutuhkan biaya besar disamping itu kerugian dan resiko juga besar menyangkut lingkungan.

Kasat Bimas, Iptu Dartono dalam paparannya sudah menyampaikan sosialisasi kepada lapisan masyarakat, ini jangan sampai terjadi kasus karhutla pada tahun 2015 terulang kembali, Untuk saat ini posko-posko ditingkat desa sudah dibentuk, segala bentuk sosialisasi melalui berbagai media sudah dilakukan. “Nanti yang ada penegakan hukum, apabila terbukti melanggar ,” Jelasnya.

BACA JUGA :   Wakil Bupati Buka Sosialisasi ‘Gema Cermat’

Cara bertindak yang dilakukan polri mengenai pencegahan dan pengendalian bahaya karhutla terbagi yakni satgas pemadaman, satgas Gakum, Satgas Ban ops.satgas ini memilki fungsi dan tujuan preventif karhutla tersebut.

Kepala BPBD Lamandau Tiryan Kuderon menyampaikan pengendalian karhutla melibatkan semua usaha seperti pencegahan, pemadaman untuk meminimalisir terjadi kebakaran.

Saat ini kebakaran yang terjadi diwilayah kabupaten lamandau akan terpantau satelit, pada tahun 2019 sudah terjadi 10 titik dan sudah kita lakukan penanganan. Puncak hospot biasa terjadi pada bulan Agustus dan september di 2 minggu terakhir dan prediksi kemarau tidak panjang.

Sampai saat ini di juli 2019 hospot yang terpantau masih nihil hil. Pihak BPBD dalam penanganan karhutla sudah bekerjasama dengan dinas terkait baik TNI dan Polri.

BACA JUGA :   DLH Kalteng Gelar Bimtek Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Zona 3 di Barito Utara

“Dari 14 kabupaten diwilayah kalteng, hospot masih nihil dan kabupaten lamandau belum status siaga, sedangkan di kabupaten lain sudah status siaga,” Tegasnya

Penulis : M. Andreyanto. Editor : Syam Hunter

Faktahukum on Google News