Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

PT PWP Serahkan Dana Dari Program CSR Untuk Masjid Nurul Huda

×

PT PWP Serahkan Dana Dari Program CSR Untuk Masjid Nurul Huda

Sebarkan artikel ini

Kalteng, (faktahukum.co.id) – Panitia pembangunan Masjid Nurul Huda desa Kujan, Kabupaten Lamandau kembali mendapatkan bantuan dari salah satu perusahaan kelapa sawit, melalui program Corporate Sosial Responsiblity (CSR) PT Pilar Wanapersada (PWP) untuk tanah uruk halaman Masjid, berupa dana sebesar 2 juta rupiah, Jumat (19/2/21).

Dana tersebut diserahkan langsung pihak CSR PT PWP Johanes K Wibisono bersama Suharianto Ignasius di Masjid Nurul Huda dan diterima Bendahara pengurus Masjid M. Rustam Effendi didampingi Seketaris SMSI Kab. Lamandau, M. Andreyanto.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Plantation Head PT. PWP, Bambang Supriyadi melalui Johanes K Wibisono yang disapa akrap Jojo mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program CSR PT. PWP, khususnya untuk program pemberdayaan masyarakat dibidang sosial dan budaya.

BACA JUGA :   PWI Wajo Gelar Rapat Rencana Pelaksanaan UKW

“Bantuan ini, berdasarkan proposal panitia pembangunan Masjid Nurul Huda yang diserahkan kepada kami melalui Seketaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kab. Lamandau, dan semoga bantuan ini bisa meringankan beban panitia pembangunan Masjid ini, dalam upaya penimbunan,” kata Jojo.

Di tempat yang sama Rustam Effendi mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh jajaran PT PWP telah memberikan sumbangsih padan pembangunan Masjid Nurul Huda yang berupa dana, terkhususnya untuk tanah timbunan halaman Masjid ini.

“Masjid ini dibangun dari dana Pemerintah Daerah dan kami menerima berupa pisik bukan burupa dana, karena kami menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan dan Alhamdulillah dalam tiga tahun Masjid ini sudah selesai,” terangnya.

BACA JUGA :   Ketua DKM Dinyatakan Lulus Ikuti Kontestasi Pilkades

Lebih lanjut, Ia menjelaskan Masjid ini dibangun pada tahun 2018 sampai dengan 2021 (dua tahap) tahap pertama tidak selesai, adapun pada tahun 2019 tidak ada kegiatan pembanguna disebabkan Pandemi Covid-19.

“Alhamdulilah, tahun ini 2021 tahap penyelesaian pembangunan Masjid yang dananya masih dari Pemda,”ucap Rustam

Semnentara, Sekretaris SMSI kab. Lamandau M. Andreyanto kembali menjelaskan, pembangunan Masjid ini merupakan salah satu kebanggaan masyarakat Kab. Lamandau yang pembangunannya bersumber dari APBD Kab. Lamandau.

“Alhamdulillah, para donatur dan dunia usaha diantaranya PT. SAL. PT. SMG, PT. KSO, PT MML dan PT PWP secara tidak langsung turut serta dalam pelaksanaan penimbunan halaman Masjid, semoga aliran dana dan matrial terus berlanjut untuk penimbunan halaman Masjid ini,” jelas Sekertaris SMSI Kab. Lamandau mengakhiri.

BACA JUGA :   Sekda Bersama Kapolres Pandeglang Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pilkada

Penulis: M. Andreyanto.  Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News