Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

PT. PMM Babel Diduga Selundupkan “Harta Karun” Zirkon Tanpa Ijin ke Kalimantan. Luhut: “Kami Akan Tangkap Semua”

×

PT. PMM Babel Diduga Selundupkan “Harta Karun” Zirkon Tanpa Ijin ke Kalimantan. Luhut: “Kami Akan Tangkap Semua”

Sebarkan artikel ini

BANGKA (faktahukum.co.id) – PT Putraprima Mineral Mandiri ((PMM) yang beralamat di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka diduga mengirim mineral ikutan berupa Zirkon ke Kalimantan.

Dugaan adanya aktivitas pengiriman dan aktivitas penambangan mineral non logam pasir zirkon yang masih mentah oleh PT PMM ke luar Bangka Belitung dibenarkan salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurut pantauan sejumlah awak media untuk mencari kebenaran terkait adanya dugaan kegiatan penambangan pasir yang akan dikirim ke luar Pulau Bangka pada Jum’at (23/7/21).

Ketika awak media tiba di lokasi perusahaan yang berada di kawasan Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, tampak terlihat sebuah alat berat berupa eskavator sedang melakukan aktivitas pengisian pasir ke atas kapal tongkang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim awak media ini di lokasi perusahaan yang berada di kawasan Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA :   Pelaku Curas Warung Berhasil Diamankan Polres Pandeglang

Karyawan yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kalau PT. PMM memang sering mengirim pasir zirkon mentah ke Pulau Kalimantan untuk diolah kembali.

“Tailing timah ini pak, zirkon istilahnya. Dicuci saja [di sini], bukan diolah. Memisahkan pasirnya saja. [Masih] mentah. Diolah di Kalimantan,” ungkapnya sembari memperhatikan proses loading pasir zirkon yang akan segera dikirim beberapa hari ke depan menggunakan satu unit tongkang yang saat ini sedang bersandar di dekat jembatan Batu Rusa II, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Lebih lanjut karyawan PMM mengatakan, adapun volume pasir zirkon yang biasa dikirim oleh PT. PMM ke Kalimantan jumlahnya tidak menentu.

“Tidak tentu lah, kalau ada barang. Bulan ini baru ini lah (pengiriman-pen). karena [cari] barang ‘kan susah,” tambahnya.

Sementara itu ketika media mencoba menemui Direktur PT. PMM untuk meminta penjelasan lebih lanjut, diketahui yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat dan tidak ada karyawan yang mau memberikan tanggapan.

BACA JUGA :   Jadi Pemakai, Lalu Menjual, CN Ditangkap Polisi Barbuk Tiga Paket Shabu

Kandungan Thailing timah yang dikirim PT PMM keluar pulau bangka mengandung berbagai harta mineral berharga bangka yaitu Monazite (logam tanah jarang), Zircon, Ilmenite (titanium), bahkan mineral logam Timah masih ada didalamnya, ini akan mempunyai nilai jual tinggi ketika sudah melalui proses pemurnian.

Mengacu PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung NO.1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah dijelaskan bahwa pengolahan dan pemurnian mineral ikutan untuk zirkon hanya boleh dijual keluar dari Bangka Belitung jika sudah memenuhi batas minimum kualitas kadar yang lebih besar atau sama dengan 65 persen, dan nilai lolos saringannya lebih besar atau sama dengan 90 mesh.

Dengan begitu, pasir zirkon yang belum dimurnikan atau masih mentah semestinya dilarang keluar dari Bangka Belitung sesuai aturan Perda Nomor 01 Tahun 2019 tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan banyak material logam tanah jarang yang sering di ekspor keluar secara ilegaldi Bangka Belitung.

BACA JUGA :   Melalui Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polisi Ungkap Peredaran Sabu

“Kita juga ingin menata ekspor logam dari Bangka Belitung banyak yang dikirim tidak jelas, kemaren kita tangkap satu perusahaan dan akan kami tangkap dan proses kalau ada yang kirim tidak jelas,” ungkap Luhut.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, ekspor harta karun yang dikirim tanpa ijin telah diproses bea cukai dan dinas terkait, moda ekspor ilegal diketahui setelah yang membawa barang tidak sesuai dengan manifesnya.

Wajar jika Luhut memberikan intruksi pengetatan logam tanah jarang (LTJ) yang berada di Bangka Belitung bahkan marah karena sangat berharga dan merupakan harta karuj.

Karena beberapa negara didunia ini sedang berlomba mengamankan elemen LTJ yang sangat penting untuk bahan industri pertahanan seperti pembuatan pesawat jet tempur, turbin angin dan mobil listrik.

Perlombaan global untuk memburu Elemen LTJ memburu dan mempertahankan seperti amerika dan Inggris karena khawatir China akan menguasai elemen LTJ tersebut.

Penulis: Pri/dunk Editor: Adunk

Faktahukum on Google News