Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Proyek Balai Teknik Perkeretaapian Sumbar, Diduga ada Terindikasi Korupsi

×

Proyek Balai Teknik Perkeretaapian Sumbar, Diduga ada Terindikasi Korupsi

Sebarkan artikel ini

Padang-Sumbar – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Projo (Pro Jokowi) Propinsi Sumatera Barat mencurigai ada dugaan terindikasi korupsi atau kerugian negara di proyek Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat tahun anggaran 2022.

Oleh karena itu, Kasatker dan PPK yang mendapat informasi miring tentang pekerjaannya dari beberapa Media dan LSM sampai tidak bisa menjawabnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“PPK dan Kasatker sudah tidak mentaati Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) ” kata Mhd. Husni Nahar, Ketua DPD Projo Propinsi Sumatera Barat didampingi Zaidinul, Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Komunikasi Antar Lembaga kepada wartawan, Rabu (11/1/23).

“Banyak kejanggalan terlihat pada kegiatan fisik yang dilaksanakan rekanan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat. Sementara pihak PPK dan Kasatker yang dikonfirmasi media dan LSM tidak berani memberi penjelasan pekerjaan,” kata Husni.

BACA JUGA :   Pemerintah Lamtim Berikan Reward Kepada Desa-Desa Terpilih 3 (tiga) Besar Dalam Lomba Desa

Berdasarkan fakta dilapangan, dari kasat mata dilihat kejanggalan pekerjaan ada dugaan tidak sesuai dengan spek. Kemudian juga dilapangan terpantau pada bulan Januari 2023 masih ada item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

Oleh sebab itu, pihak media dan LSM melakukan konfirmasi kepada pihak pengguna anggaran baik PPK, Kasatker dan Kepala Balainya. Namun ironisnya, Asyari yang disebut oleh rekanan dan pengawas (OTW) sebagai PPK dan Aditya Perdana Perkasa selaku Kasatker ketika dihubungi via Watshapp nya oleh pihak media maupun LSM mengaku bahwa mereka bukan PPK dan Kasatker.

Dikatakan Husni, Projo menduga ada kerugian negara dibalik serba tertutupnya sikap PPK dan Kastker selaku pengguna anggaran negara dalam memberikan informasi pekerjaannya kepada media dan LSM.

BACA JUGA :   Sertijab Waka Polres dan Kasat Narkoba Polres Kab Tulang Bawang

Dan timbulnya dugaan ini saat media dan LSM mendatangi kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat di Jalan Kartini Nomor 19 Padang, pada Rabu (11/1/2023) pukul 11:07 WIB.

Namun kantor dalam keadaan terkunci yang terlihat hanya beberapa mobil terparkir dihalaman kantor dengan plat dinas dan plat pribadi.

Kondisi yang sama juga terjadi dikantor proyek PPK dan Kasatker yang berlokasi tidak jauh dari kantor balai, dari luar pintu pagar besi dalam kondisi di gembok alias dikunci dan diluar rumah ada terparkir beberapa sepeda motor.

Selama ini dari pengamatan Projo Sumbar, begitu banyak kantor balai dibawah Kementerian di Sumatera Barat yang mempergunakan dana APBN untuk membangun infrastruktur semua mentaati Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

BACA JUGA :   Kapolda, Ketua Bhayangkari Sulsel Kunker ke Polres Gowa

Seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumbar, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah III Propinsi Sumbar.

“Namun anehnya kenapa Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat ini kantornya ditutup dan pihak PPK dan Kasatker takut memberi keterangan,” katanya.

“Ini ada indikasi kerugian negara, kita minta pihak penegak hukum menindaklanjutinya. Sebab Kepala Balai, Kasatker dan PPK tidak bisa dihubungi di kantornya, semua nya tertutup,” paparnya. (RN/DM)

Faktahukum on Google News