Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Proses Verifikasi Dana Hibah Harus Selektif dan Bisa di Pertanggung Jawabkan

×

Proses Verifikasi Dana Hibah Harus Selektif dan Bisa di Pertanggung Jawabkan

Sebarkan artikel ini

Pandeglang-Banten (faktahukum.co.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menegaskan dana hibah untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) tahun 2020 saat ini masih dalam proses verifikasi, Dia meminta agar proses verifikasi ini betul – betul selektif,“ kata Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberian bantuan hibah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliah (MDTA) Kabupaten Pandeglang di Aula Dinas Pendidikan, Jumat (6/3/20).

Lebih lanjut Ia mengatakan Pemerintah daerah telah membentuk tim verifikasi dan evaluasi terkait dana hibah ini, hal tersebut dilakukan agar proses verifikasi maupun penyaluranya berjalan dengan baik dan tepat sasaran tentunya sesuai dengan aturan yang telah di tentukan,“ katanya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Proses verifikasi dana hibah ini harus benar – benar selektif dan bisa di pertanggung jawabkan,“Oleh karena itu tim verifikasi di tuntut penuh kehati – hatian, agar bantuan dana hibah ini baik dalam proses verifikasi maupun penyaluranya nanti tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.

BACA JUGA :   Distan, PMI dan Kwarcab Pramuka Silaturahmi ke Polres Barut

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Sutoto mengatakan ajuan sementara yang akan menerima bantuan dana hibah MDTA untuk tahun 2020 secara keseluruhan berjumlah 851 lembaga, ada penambahan kuota penerima bantuan, karena seperti kita ketahui untuk tahun 2019 jumlah penerima dana hibah MDTA sebanyak 831 lembaga,“ katanya.

Menurutnya walaupun ada penambahan penerima dana hibah ini, akan tetapi untuk alokasi anggaranya sendiri tetap sama seperti tahun lalu yaitu sebesar 6 miliar, adapun lembaga yang akan menerima dana hibah ini, besaranya tergantung perhitungan sesuai dengan variabel kebutuhanya, seperti jumlah siswa, jumlah guru dan jumlah ruang kelas,” terangnya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi, mudah – mudahan proses verifikasi ini cepat selesai, jika tahap verifikasi ini sudah beres di perkirakan dana hibah untuk MDTA ini bulan april sudah bisa di cairkan, dengan catatan bulan maret ini tahap verifiakasi secara keseluruhan bisa terselesaikan,“ tuturnya.

BACA JUGA :   Desa Setia Asih Sukses Gelar Musdes Alih Status Jadi Kelurahan

Penulis: Hms/M. Jhn Editor: Adunk

Faktahukum on Google News