Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Promosikan Produk Lokal, Dinas Pertanian Barut akan Buka Pasar Tani

×

Promosikan Produk Lokal, Dinas Pertanian Barut akan Buka Pasar Tani

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara (Barut) merencanakan akan membuka Pasar Tani yang rencananya akan di buka setiap hari Jumat dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB di halaman Dinas Pertanian Barito Utara.

Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, Rabu (17/2/21) di Muara Teweh mengatakan, Pasar Tani diadakan untuk membantu mempromosikan produk pertanian yang dihasilkan oleh para petani lokal dalam memasarkan hasil usaha taninya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dikatakan Syahmiludin, fasilitasi pemasaran produk pertanian ini, juga dimaksudkan sebagai bagian dari pembinaan kepada para petani agar bisa memperhatikan pentingnya penanganan pasca panen berupa penyortiran untuk memilih produk yang berkualitas baik, membuat kemasan yang menarik, memperhatikan faktor kebersihan atau hygienes dan keamanan produk hingga pelabelan.

BACA JUGA :   Perbub Perangkat Desa Berpolemik, Desa Sudo Gelar Sosialisasi Ulang Perangkat Desa

“Diharapkan dengan adanya sentuhan yang dilakukan ini dapat menarik minat para pembeli atau konsumen,” kata mantan Plt Kadis Pendidikan Barito Utara ini.

Lebih lanjut, Kadis Pertanian seiring dengan peningkatan pendapatan, perbaikan gaya dan taraf hidup serta daya beli masyarakat telah membentuk adanya suatu kesadaran untuk sistem pola hidup yang sehat yang di mulai dari bahan pangan.

Menurutnya, perubahan sudut pandang terhadap produk pertanian dari konsumen saat ini, tentunya perlu disikapi dengan adanya perubahan pola pikir ditingkat petani terhadap penangan hasil panennya sebelum pemasaran dilakukan. Hal ini dilakukan agar produk lokal bisa bersaing didalam pemasarannya.

“Kita bisa lihat perilaku dan selera dari konsumen dalam memilih produk pertanian yang sama jenisnya di pasar tradisional dengan pasar modern. Konsumen tanpa merasa berat dan bisa menawar lagi tanpa ragu membeli produk yang ada dipasar modern walaupun harganya lebih mahal dibanding produk dan harga murah yang ada dipasar tradisional,” ucapnya.

BACA JUGA :   JA Soebagiyo Dukung HM Agus Mulyadi Dampingi H Adjo Sardjono di Pilkada 2020

Hal ini kata dia, karena sudah terbentuk opini dikalangan konsumen yang memiliki taraf hidup kalangan menengah keatas bahwa barang-barang yang ada di pasar modern pasti lebih terjamin keamanan, kebersihan dan telah dikemas secara baik dan menarik.

Untuk itu jelasnya lagi dengan mau melakukan sedikit sentuhan dan perlakuan pada produk pertanian yang dihasilkannya, diyakini produk dari petani lokal tidak kalah bersaing dengan produk pertanian yang sudah tertampung di pasar modern.

Penulis : @lie/Tim Editor : Ade’M.

Faktahukum on Google News