Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Program Pemerintah PTSL, Berikan Sertifikat Gratis

×

Program Pemerintah PTSL, Berikan Sertifikat Gratis

Sebarkan artikel ini

SEKADAU, (FHI) – Program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau memberikan produk sertifikat secara gratis kepada masyarakat yang berada di Desa Ting -Ting Boyo dan Desa Perongkan Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalbar. Kepala BPN Kabupaten Sekadau Abdul Hakim, BA kepada Wartawan saat ditemui dikantornya belum lama ini.

Dijelaskannya bahwa pemberian sertifikat untuk masyarakat secara gratis sehubungan dengan adanya program pemerintah berupa Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) guna mendapatkan kepastian kepemilikan lahan tanah secara legalitas, hal ini benar- benar suatu program strategis Nasional. Lokasi yang saat ini sedang dilakukan pendaftaran  dan sekaligus pengukuran yaitu Desa Ting-ting Boyo dengan jumlah 1750 bidang, sudah dilakukan pendaftaran. “Tanah Sistimatis Lengkap( PTSL) tahap pertama sementara ini sertifikat yang sudah dikeluarkan sekitar 1060 srtifikat dan yang belum dikeluarkan sebanyak 600 sertifikat ,”kata Abdul Hakim, BA yang juga sebagai ketua Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kemudian selanjutnya untuk PTSL tahap ke 2 tentunya lokasi di Desa Perongkan Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalbar, sebagai Ketua Tim PTSL untuk tahap Kedua yaitu adalah Kasi Hukum Pertanahan Bimo Suwondo, SH menyampaikan.”Saat ini sedang dalam tahap pengerjaan dan jumlah sudah dilakukan oleh PTSL sebanyak 2500 bidang Lahan kesemua nya sudah dianggarkan dalam APBN Tahun 2017,”paparny. (F.Manurung)

Faktahukum on Google News
BACA JUGA :   Dewan Barut Harap Ada Solusi Bagi Peladang Terkait Larangan Pembakaran Lahan